Anggota DPRD Jember Kena Sanksi Peringatan Keras karena Main Gim Sambil Rapat, Alasannya Lupa Beri Makan Sapi Virtual

- Selasa, 19 Mei 2026 | 15:25 WIB
Anggota DPRD Jember Kena Sanksi Peringatan Keras karena Main Gim Sambil Rapat, Alasannya Lupa Beri Makan Sapi Virtual

PARADAPOS.COM - Seorang anggota DPRD Jember dari Fraksi Gerindra, Achmad Syahri As Siddiqi, kedapatan bermain gim sambil merokok saat rapat paripurna. Video aksinya viral di media sosial. Ia pun telah menjalani sidang etik di DPP Gerindra di Jakarta dan menerima sanksi berupa peringatan keras terakhir. Alasan di balik kelakuannya pun terungkap: ia lupa memberi makan sapi virtual dalam permainan simulasi pertanian.

Kejadian ini memicu diskusi publik mengenai etika wakil rakyat selama menjalankan tugas kedinasan. Fraksi Gerindra setempat pun buka suara untuk memberikan klarifikasi.

Alasan di Balik Layar: Lupa Memberi Makan Sapi Virtual

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jember, Hanan Kukuh Ratmono, menjelaskan bahwa dirinya telah menanyakan langsung alasan Syahri bermain gim saat rapat. Penjelasan yang diterima cukup mengejutkan.

"Saya sempat menanyakan alasan yang bersangkutan bermain gim, katanya lupa belum memberi makan sapi-sapi dalam permainan gim pertanian," kata Hanan Kukuh usai rapat fraksi di DPRD Jember, Senin (18/5).

Hanan menambahkan, fraksi memastikan persoalan ini sudah ditindaklanjuti secara internal. Syahri telah menjalani sidang etik di Majelis Kehormatan Partai (MKP) di Jakarta. Putusannya berupa peringatan keras dan terakhir. "Kami akan tegak lurus terhadap hasil keputusan tersebut. Kalau ada kesalahan yang serupa dilakukan oleh Syahri, tentu sanksi yang lebih berat yakni pemberhentian sebagai anggota DPRD Jember," ujarnya.

Pembinaan, lanjut Hanan, tidak hanya ditujukan kepada Syahri. Seluruh anggota Fraksi Gerindra di DPRD Jember akan dikenakan sanksi serupa jika melakukan pelanggaran etika yang sama.

Ketiadaan di Rapat dan Pernyataan Penyesalan

Pada Senin siang, Syahri tidak terlihat menghadiri dua agenda rapat paripurna DPRD Jember. Agenda tersebut meliputi Raperda tentang Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Jember tahun 2026 dan paripurna tentang Laporan Hasil Pelaksanaan Reses I tahun 2026.

Dari informasi yang diterima anggota dewan lainnya, Syahri mengabarkan bahwa dirinya sedang tidak enak badan. Kondisi itu membuatnya tidak bisa hadir dalam rapat paripurna tersebut.

Sebelumnya, saat video aksinya viral, Syahri langsung angkat bicara. Ia mengaku menyesali perilaku tersebut dan menyampaikan permohonan maaf. Ia menyebut perbuatannya itu sebagai bentuk khilaf yang terjadi di tengah-tengah rapat formal yang membahas masalah kesehatan di Komisi DPRD Jember. "Saya cukup menyesal sekali, menyesal sekali berbuat seperti itu dan tidak akan mengulangi," ungkapnya.

Meskipun permintaan maaf telah disampaikan, sanksi peringatan keras dari Partai Gerindra tetap dijalankan. Sementara itu, sanksi kelembagaan dari DPRD Jember masih menunggu keputusan dari Badan Kehormatan (BK).

Editor: Clara Salsabila

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar