PAN Nonaktifkan Bupati Langkat Usai Terjaring OTT KPK

- Jumat, 03 Juli 2026 | 07:25 WIB
PAN Nonaktifkan Bupati Langkat Usai Terjaring OTT KPK

PARADAPOS.COM - Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan Bupati Langkat, Syah Afandin, dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Provinsi Sumatera Utara. Keputusan ini diambil langsung oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN setelah Syah Afandin terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 3 Juli 2026. Dalam operasi tersebut, KPK tidak hanya mengamankan Syah Afandin, tetapi juga enam orang lainnya yang terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta. Uang tunai senilai ratusan juta rupiah turut disita sebagai barang bukti awal yang mengarah pada dugaan suap proyek di dua dinas strategis di Kabupaten Langkat.

Peristiwa ini menjadi pukulan telak bagi PAN, terutama karena Syah Afandin selama ini memegang kendali partai di tingkat provinsi. Suasana di internal partai pun diliputi kekecewaan mendalam, mengingat kasus ini mencoreng citra partai di mata publik.

Sanksi Organisasi: Dinonaktifkan dan Dialihkan ke Pusat

Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi, mengonfirmasi langkah tegas tersebut saat dihubungi wartawan. Ia menyampaikan bahwa partainya tidak tinggal diam menghadapi persoalan hukum yang menjerat kadernya.

"PAN telah menonaktifkan Syah Afandin sebagai Ketua DPW PAN Sumatera Utara," kata Viva kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).

Untuk sementara waktu, kepemimpinan partai di Sumatera Utara akan diambil alih langsung oleh DPP PAN. Viva menjelaskan bahwa mekanisme ini ditempuh agar roda organisasi tetap berjalan tanpa gangguan. Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas kasus yang menimpa kader partainya.

"PAN memohon maaf atas kasus pelanggaran hukum dari kadernya. PAN akan terus melakukan pembinaan watak dan karakter kader serta meningkatkan kapasitas pengetahuan dalam menjalankan tugasnya," ujarnya.

Pernyataan ini menegaskan bahwa partai tidak hanya fokus pada sanksi, tetapi juga pada upaya perbaikan internal ke depan.

KPK Amankan Tujuh Orang dan Uang Tunai

Operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Sumatera Utara ini tergolong cukup besar. Selain menjaring seorang kepala daerah, tim penyidik juga mengamankan enam individu lain yang diduga terlibat dalam jaringan suap tersebut.

"Dari 7 orang yang diamankan tersebut, salah satunya adalah Bupati Langkat," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (3/7/2026).

Budi menambahkan bahwa uang tunai ratusan juta rupiah berhasil diamankan sebagai barang bukti. Uang tersebut diduga kuat merupakan bagian dari komitmen fee yang telah disepakati sebelumnya.

Dugaan Suap Menyasar Proyek Pendidikan dan Perumahan

KPK masih terus mendalami motif dan aliran dana dalam kasus ini. Namun, dari hasil penggeledahan awal, penyidik menemukan indikasi kuat bahwa suap tersebut berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

"Adapun perkara ini diduga terkait dengan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan juga Dinas Perkim (perumahan dan permukiman) Kabupaten Langkat," kata Budi.

Dua dinas ini dikenal memiliki anggaran yang cukup besar setiap tahunnya, sehingga rawan menjadi sasaran praktik korupsi. Publik kini menanti pengembangan lebih lanjut dari penyidik KPK untuk mengungkap aktor lain yang mungkin terlibat.

Editor: Annisa Rachmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar