Kejaksaan Agung Tahan Mantan Kepala BGN dan Dua Wakilnya Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

- Rabu, 03 Juni 2026 | 10:50 WIB
Kejaksaan Agung Tahan Mantan Kepala BGN dan Dua Wakilnya Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

PARADAPOS.COM - Kejaksaan Agung resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua eks wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, pada Rabu, 3 Juni 2026. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Penahanan ini terjadi sehari setelah Presiden Prabowo Subianto memberhentikan mereka dari jabatannya, dan bertepatan dengan penggeledahan kantor BGN oleh penyidik sejak dini hari.

Suasana di gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu petang itu tampak tegang. Dadan Hindayana, yang mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda, terlihat berjalan tertunduk saat digiring keluar dari ruang pemeriksaan. Ia dibawa menuju mobil tahanan sekitar pukul 17.12 WIB. Wajahnya tampak termenung, sesekali menatap kosong ke arah kerumunan awak media yang berusaha merekam momen tersebut.

Dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, menyusul dengan rompi serupa. Ketiganya kini resmi menyandang status tersangka. Langkah mereka tidak terburu-buru, namun tatapan mata yang saling dihindari cukup menggambarkan beban yang mereka pikul. Prosesi penahanan ini berlangsung sekitar 15 menit sebelum mobil tahanan melaju meninggalkan kompleks kejaksaan.

Kronologi Kasus: Dari Pemberhentian hingga Penggeledahan

Peristiwa ini memiliki rangkaian yang berlangsung cepat. Sehari sebelumnya, Selasa, 2 Juni 2026, Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberhentikan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN, serta dua wakilnya. Keputusan tersebut diumumkan tanpa penjelasan rinci, namun langsung memicu spekulasi di kalangan pengamat kebijakan publik.

Keesokan harinya, Rabu pagi, penyidik Kejaksaan Agung bergerak cepat. Mereka menggeledah kantor BGN sejak pukul 02.00 WIB dini hari. Penggeledahan yang dilakukan di luar jam kerja ini mengejutkan banyak pihak. Beberapa staf yang datang lebih awal melaporkan melihat mobil-mobil dinas penyidik sudah berjejer di halaman gedung.

Konfirmasi dan Rencana Rilis Resmi

Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung belum memberikan pernyataan detail mengenai materi penggeledahan maupun konstruksi perkara. Seorang sumber di lingkungan kejaksaan menyebutkan bahwa pihaknya akan merilis kasus ini secara lengkap pada petang hari yang sama. "Kami masih mendalami sejumlah dokumen dan barang bukti yang diamankan," ujar sumber tersebut, enggan disebutkan namanya.

Penahanan ketiga pejabat BGN ini menjadi salah satu kasus korupsi terbesar yang melibatkan lembaga negara yang baru terbentuk. Publik pun menanti kejelasan mengenai aliran dana dan modus operandi yang digunakan dalam program MBG yang sejatinya ditujukan untuk menekan angka stunting dan malnutrisi anak sekolah.

Editor: Laras Wulandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar