BPSDM Kemhan: Tak Ada Latihan Fisik Berat dalam Pelatihan Manajer Kopdes Merah Putih

- Minggu, 28 Juni 2026 | 01:25 WIB
BPSDM Kemhan: Tak Ada Latihan Fisik Berat dalam Pelatihan Manajer Kopdes Merah Putih

PARADAPOS.COM - Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pertahanan, Mayor Jenderal Ketut Gede Wetan, memberikan klarifikasi terkait materi pelatihan bagi calon manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Koperasi Kampung Nelayan. Dalam pernyataannya pada Sabtu, 27 Juni 2026, ia menegaskan bahwa tidak ada latihan fisik berat dalam kurikulum yang diberikan kepada para peserta. Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya perhatian publik setelah lima peserta latsarmil SPPI dilaporkan meninggal dunia.

Penjelasan Tahapan Pelatihan

Menurut Mayjen Ketut, proses pendidikan yang dijalani para calon manajer terbagi dalam beberapa fase yang dirancang secara sistematis. Ia menekankan bahwa tahap awal lebih berfokus pada pembentukan karakter dasar, bukan pada aktivitas fisik yang menguras tenaga.

"Proses latihan ini atau pendidikan ini pada tahap pertama adalah penanaman disiplin atau national building melalui bela negara," ujarnya.

Pada fase awal tersebut, kegiatan fisik yang diberikan kepada peserta tergolong ringan dan bersifat pengenalan. Aktivitasnya meliputi senam pagi, jalan kaki, Peraturan Baris Berbaris (PBB), serta Peraturan Penghormatan Militer (PPM). Tidak ada unsur olahraga ekstrem atau latihan ketahanan fisik yang memberatkan.

"Jadi belum ada kegiatan yang memang menentukan kegiatan fisik berat. Proses ini dilaksanakan secara bertahap dan bertingkat dan berlanjut," jelasnya.

Materi Manajerial Berjalan Paralel

Setelah peserta menyelesaikan fase pembentukan disiplin dan wawasan kebangsaan, mereka kemudian memasuki materi manajerial. Uniknya, dua jenis materi ini berjalan secara paralel, tidak berurutan secara kaku. Pendekatan ini memungkinkan peserta untuk tetap segar secara fisik sambil menyerap pengetahuan teknis.

Untuk calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, materi manajerial diberikan langsung oleh Kementerian Koperasi. Sementara itu, bagi peserta program Kampung Nelayan Merah Putih, pembinaan manajerial berada di bawah arahan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Pembagian kewenangan ini menunjukkan adanya koordinasi lintas kementerian dalam program tersebut.

"Sehingga ini merupakan proses yang memang berlanjut secara bertahap, bertingkat, dan berlanjut itu," tuturnya.

Klarifikasi di Tengah Kabar Duka

Pernyataan Mayjen Ketut ini muncul tidak lama setelah kabar duka menyelimuti program latihan. Jumlah peserta latsarmil SPPI yang meninggal dunia bertambah menjadi lima orang. Kelima korban tersebut adalah Yonanda Muhammad Taufiq, Anisa Muyassaroh, Novia Rahmadhani Sihotang, Muhammad Rifki Renaldi Gunawan, dan Nola Dya Sari. Meski demikian, pihak BPSDM Kemhan belum secara resmi mengaitkan peristiwa tersebut dengan materi pelatihan yang dijalankan.

Editor: Clara Salsabila

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar