Selanjutnya, Ketut menjelaskan pelaksanaan lelang dilakukan secara open bidding terhadap enam tas itu pada Rabu, 24 Januari 2024, di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV.
Enam barang sitaan yang dilelang itu juga akan melewati tiga kali tahapan pemasaran bagi peminat tas mewah asal Paris itu, yakni tahap I pada 9 Januari, tahap II pada 16 Januari, dan tahap III pada 22 Januari.
Pemenang lelang akan diumumkan pada Kamis, 24 Januari 2024, pukul 14.00 WIB (sesuai server), melalui akun lelang.go.id.
"Usai dilaksanakannya lelang barang sita eksekusi ini, diharapkan dapat berdampak pada pulihnya perekonomian negara serta mendukung program Pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional melalui optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," ujar Ketut.(*)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bpkpnews.com
Artikel Terkait
Ustaz Derry Sulaiman Buka Suara Soal Laporan Perselingkuhan Inara Rusli & Insanul Fahmi
Viral Jasa Nikah Siri Rp 1,5 Juta di TikTok: Paket Lengkap, Bahaya & Peringatan MUI, NU, Muhammadiyah
Charles Holland Taylor Dipecat dari PBNU: Profil, Peran, dan Kronologi Kontroversi
Intel Kodim Walk Out di Gelar Perkara Narkoba: Kronologi Lengkap & Update Terbaru 2025