Realisasi Cadangan Jagung Pemerintah Baru 19 Persen, Bappenas Dorong Percepatan Pengadaan

- Kamis, 09 Juli 2026 | 14:50 WIB
Realisasi Cadangan Jagung Pemerintah Baru 19 Persen, Bappenas Dorong Percepatan Pengadaan
PARADAPOS.COM - Jakarta, 9 Juli 2026 – Kementerian PPN/Bappenas mencatat realisasi pengelolaan Cadangan Jagung Pemerintah (CJP) baru mencapai 190 ribu ton hingga 6 Juli 2026. Angka tersebut setara dengan 19 persen dari target satu juta ton yang telah ditetapkan. Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menyampaikan hal ini dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, seraya menegaskan bahwa pihaknya bertugas memastikan kebijakan pengadaan jagung sejalan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP).

Realisasi Jauh dari Target

Capaian tahun ini memang menunjukkan sedikit perbaikan jika dibandingkan dengan periode sebelumnya. Sepanjang tahun 2025, realisasi CJP hanya mencapai 101,8 ribu ton, atau sekitar 10 persen dari target satu juta ton. Artinya, meskipun ada peningkatan, jarak antara realisasi dan target masih terbilang signifikan. Pengelolaan cadangan jagung ini sendiri diatur melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2026. Regulasi tersebut mengatur secara spesifik tentang pengadaan, pengelolaan jagung dalam negeri, serta penyaluran CJP untuk periode 2026 hingga 2029.

Integrasi dengan Rencana Kerja Pemerintah

“Tugas Bappenas memastikan kebijakan pengadaan jagung selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP),” ujar Rachmat Pambudy dalam rapat tersebut, Kamis (9/7/2026). Sesuai amanat Inpres, Bappenas telah mengintegrasikan penugasan ini ke dalam RKP tahun anggaran 2025 dan 2026. Integrasi tersebut masuk dalam Program Prioritas Swasembada Pangan, khususnya pada Kegiatan Prioritas Pengelolaan Cadangan Pangan. Seluruh proses ini juga dikawal melalui siklus perencanaan pembangunan nasional.

Rekomendasi untuk Mengejar Ketertinggalan

Melihat realisasi yang masih rendah, Rachmat Pambudy mengakui bahwa masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Pihaknya pun telah menyusun sejumlah rekomendasi untuk mempercepat pencapaian target. “Untuk mengejar target tersebut, Bappenas merekomendasikan sejumlah tindak lanjut,” jelasnya. Langkah pertama yang didorong adalah percepatan pencapaian target pengadaan CJP. Hal ini berkaitan erat dengan kebijakan harga pembelian pemerintah, standar kadar air jagung, serta penguatan kerja sama dalam proses pengeringan. Kedua, optimalisasi pemanfaatan CJP yang sudah ada. Fokusnya adalah pada penyaluran dan jaminan harga bagi petani, sekaligus stabilisasi harga di tingkat konsumen, baik untuk pangan maupun pakan ternak. Terakhir, Bappenas menilai perlu ada penambahan jumlah target pengadaan CJP dalam dokumen RKP tahun 2027. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan target yang lebih ambisius dapat tercapai secara bertahap.

Editor: Wahyu Pradana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar