PARADAPOS.COM - Kementerian Kebudayaan meluncurkan Program Produksi Film Narasi Kepahlawanan untuk mendorong sineas mengangkat kisah perjuangan mempertahankan kemerdekaan RI periode 1945-1950. Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengumumkan inisiatif ini di Jakarta, Kamis (9/7/2026), sebagai upaya menjaga ingatan sejarah bangsa melalui medium film. Program ini mencakup sayembara terbuka bagi rumah produksi, komunitas film, dan sineas, dengan dukungan pendanaan penuh serta pendampingan dari sejarawan.
Mengapa Periode 1945-1950?
Masa pascakemerdekaan kerap terlupakan, padahal perjuangan mempertahankan kedaulatan tidak kalah sengit dari masa merebut kemerdekaan. Fadli Zon menekankan, era 1945 hingga 1950 sarat dengan peristiwa penting yang belum banyak diketahui publik.
“Di tengah ekosistem film kita yang sangat baik saat ini, kita ingin mengafirmasi film-film sejarah dan kepahlawanan yang diambil dari konteks zaman peran mempertahankan kemerdekaan, yaitu pada era tahun 1945 hingga 1950,” jelas Fadli Zon.
Menurutnya, ekosistem perfilman nasional memang sudah berkembang pesat. Namun, genre yang mendominasi pasar masih berkisar pada drama, aksi, horor, dan animasi. Film bertema sejarah dan kepahlawanan kurang menarik minat penonton, sehingga nilai komersialnya rendah. Akibatnya, banyak sineas enggan menyentuh genre ini.
Pemerintah pun hadir untuk mengafirmasi para pembuat film. Fokus utama diarahkan pada periode 1945-1950 karena masa ini dinilai krusial dalam mempertahankan kemerdekaan. Banyak peristiwa besar terjadi di rentang waktu tersebut, mulai dari detail hari lahir Pancasila, peristiwa Rengasdengklok, pertempuran Surabaya 10 November, Agresi Militer Belanda, hingga Konferensi Meja Bundar. Tokoh-tokoh bangsa juga bermunculan pada masa ini.
“Jadi mozaiknya sangatlah banyak dan cerita-cerita tersebut tergambarkan. Belum lagi perjuangan-perjuangan lain di bidang ekonomi. Banyak peristiwa yang bisa diceritakan pada masa perjuangan (1945-1950) tersebut,” tutur Fadli Zon.
Skema Program dan Dukungan Pendanaan
Program Produksi Film Narasi Kepahlawanan Indonesia Tahun 2026 akan dimulai dengan sayembara yang berlangsung mulai 10 Juli 2026 hingga 10 Agustus 2026. Peserta yang terdiri dari rumah produksi, perusahaan perfilman, komunitas film, dan sineas perfilman dapat mengikuti program ini.
Kementerian Kebudayaan menyediakan dukungan pendanaan secara menyeluruh, mulai dari praproduksi, produksi, hingga pascaproduksi. Bukan hanya soal uang, program ini juga memberikan pendampingan intensif. Mulai dari penyempurnaan skenario, konsultasi dengan sejarawan dan budayawan, hingga pendampingan selama proses produksi.
Program ini dibuka dalam dua kategori. Pertama, film panjang dengan durasi minimal 75 menit. Kedua, film pendek dengan durasi antara 15 hingga 30 menit.
Fadli Zon menambahkan, Kementerian Kebudayaan sebelumnya telah menggelar lomba penulisan skenario. Skenario-skenario yang lahir dari lomba tersebut nantinya bisa disinergikan dengan program produksi film kepahlawanan ini.
Film Sejarah dan Akar Budaya Bangsa
Produser film Kadet 1947, Tesadesrada Ryza, menyambut baik inisiatif ini. Menurutnya, dukungan pemerintah sangat dibutuhkan di tengah minimnya minat pasar terhadap genre sejarah dan kepahlawanan. Akibatnya, film-film semacam ini seringkali terhambat masalah pendanaan.
“Tanpa adanya film sejarah, kita sama saja kehilangan akar budaya bangsa kita. Karena kita tidak tahu sejarah kita seperti apa dulu. Semakin lama tidak ada film sejarah maka semakin banyak generasi yang lupa akan sejarah,” kata Ryza.
Ia menegaskan, film bertema sejarah dan kepahlawanan memiliki peran vital dalam menjaga ingatan kolektif bangsa. Jika film-film tersebut hilang dari layar lebar, dikhawatirkan akar budaya bangsa pun ikut pudar dari ingatan generasi muda.
Sejarawan Muhammad Yuanda Zara turut memberikan pandangannya. Menurutnya, film merupakan medium yang tepat untuk menanamkan ingatan sejarah. Dibandingkan buku teks atau ceramah, film lebih mudah dipahami dan menarik bagi masyarakat, terutama generasi muda.
Namun, ia mengingatkan agar pembuatan film sejarah tetap melibatkan sejarawan yang kredibel. Pelibatan akademisi ini penting untuk memastikan setiap karya memiliki landasan historis yang kuat, tanpa harus mengorbankan daya tarik cerita yang diangkat.
Editor: Dian Lestari
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Muhammad Toha Resmi Gabung DPMM FC, Tempuh Jalur Berbeda di Tengah Tren Pemain Diaspora Pulang ke Indonesia
Kementerian PU Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Berstandar Internasional di Bandung
Komisi VIII DPR Evaluasi Penyelenggaraan Haji di Jawa Barat, Angka Kematian Jemaah Turun Signifikan
Brigjen TNI Anggiat Napitupulu: Dari Pusaran Tuduhan Pengerudukan Polda Metro hingga Rekam Jejak Sang Pakar Hukum Militer