paradapos.com – Dalam ilmu hukum sering kali adanya perbedaan antara wanprestasi dan Perbuatan Melawan Hukum, Kali ini sidikmedia akan menjelaskan apa yang menjadi
pembedaan utama antara wanprestasi dan Perbuatan Melawan Hukum terdapat pada:
Baca Juga: Lima Obat Pereda Nyeri yang sering digunakan oleh Masyarakat, Namun Sebaiknya dengan Resep Dokter
Dasar hukum terhadap dalil pertanggunggugatan, bahwa dalil tanggung gugat wanprestasi harus mendasarkan pada adanya perjanjian atau kontrak diantara para pihak,
sementara Perbuatan Melawan Hukum dilakukan dalam hal tidak ada hubungan kontraktual diantara para pihak.
Baca Juga: Tingkatkan Stamina Pria Konsumsi Buah Mengkudu ini Khasiat Buah Mengkudu bagi Pria
Tujuan ganti kerugiannya, bahwa tujuan ganti kerugian dalam Perbuatan Melawan Hukum adalah tuntutan untuk pengembalian pada keadaan semula (restitution in intergrum)
Artikel Terkait
Indonesia dalam Dewan Perdamaian AS-Israel: Langgar Prinsip Bebas Aktif?
Satpam SMP di Luwu Utara Dihajar Murid: Kronologi Lengkap & Fakta Polisi
Fakta Kasus Es Gabus Viral: Hasil Lab Bantah Tuduhan Spons, Polisi Minta Maaf
Oknum Aparat Minta Maaf ke Penjual Es Kue Bogor: Kronologi Lengkap & Bantuan Hotman Paris