Dikutip LombokInsider dari Laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di elhkpn.kpk.go.id pada Sabtu, 06 Januari 2024 laporan terakhir per 28 Maret 2022 untuk periode 2021 mengungkapkan bahwa Arya memiliki harta kekayaan senilai Rp8.145.918.701.
Harta tersebut didominasi oleh 14 bidang tanah dan bangunan.
Sebagian besar tersebar di Bali dan satu di Jakarta, dengan nilai mencapai Rp5.720.700.000.
Arya juga memiliki tujuh aset berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 1.311.700.000, termasuk tiga unit motor dan empat unit mobil.
Anggota DPD Bali, Arya Wedakarna menjadi viral setelah video pendek terkait dugaan penistaan agama viral di Medsos. (Instagram @aryawedakarna)
Selain itu, Arya memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1.001.400.000 dan kas serta setara kas senilai Rp 112.118.701.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lombokinsider.com
Artikel Terkait
Bobibos Biofuel RON 98 dari Jonggol: Solusi BBM Murah Rp 4 Ribu Setara Pertamax Turbo
ESDM Ingatkan Aturan BBM ke Bobibos: Ekspansi SPBU Harus Penuhi Uji Kelayakan
Rahmah El Yunusiyyah: Pendiri Pesantren Putri Pertama di Asia Tenggara, Kini Pahlawan Nasional
Cara Menulis Artikel SEO yang Optimal: Panduan Lengkap untuk Pemula