Menurut pengakuan mereka, KTP tersebut dibuat di Medan dan didapatkan dengan membayar Rp 300.000 ke petugas pembuat KTP dengan dalih mencari pekerjaan.
Delapan orang Rohingya berada di rumah Kornelis Paebesi.
Merek sudah menetap tempat penampungan selama satu pekan tanpa sepengetahuan RT setempat.
Mengetahui laporan tersebut, polisi langsung mendatangi lokasi dan menemukan beberapa WNA tidak bisa berbahasa Indonesia namun memiliki KTP.
Artikel asli: suaramerdeka.com
Artikel Terkait
Video Viral 19 Menit: Fakta Klarifikasi Sweet Zannat & Bukti Rekayasa AI
UGM Klarifikasi AI LISA Sebut Jokowi Bukan Alumni: Penyebab dan Faktanya
Bobby Nasution Tuai Kritik Netizen: Bantuan Mi Instan via Helikopter TNI ke Korban Tapteng
Stok BBM Kosong 5 Hari di Sumut, Bahlil Dibilang Warga: Disini Kosong, Pak!