BANDUNG, paradapos.com - PT KAI Daop 2 Bandung memastikan batas kecepatan yang bisa dilakui KA reguler di lintas Cicalengka-Haurpugur, Kabupaten Bandung sudah normal sepenuhnya.
"Jalur di Km 181 700 petak jalan antara Stasiun Haurpugur – Stasiun Cicalengka per hari ini Pukul 15.10 WIB sudah bisa dilewati KA dengan puncak kecepatan 90 Km per jam," kata Jubir PT KAI Daop 2 Bandung, Ayep Hanapi, Selasa 9 Januari 2024.
Dijelaskan, kondisi tersebut tak terlepas dari perbaikan intensif yang dilakukan, usai tumburan hebat KA Turangga vs KA Komuter Bandung Raya.
Baca Juga: Kalah 0-5, Timnas Indonesia Disebut Sudah Bekerja Keras, namun Iran Terlalu Kuat
Perbaikan jalur itu mencakup geometri, angkat lestreng, penambat rel, perapihan balas dan pekerjaan menggunakan mesin MTT (Multi Tie Tamper) selama 2 malam.
“Berkat kerja keras semua jajaran, gangguan di jalur yang sempat mengganggu perjalanan KA ini berhasil ditangani seluruhnya dan sudah bisa dilewati KA dengan puncak kecepatan maksimal di petak jalan tersebut,” jelasnya.
Semua proses itu dilakukan secara bertahap.
Sebelumnya, jalur di Km 181 700 petak jalan antara Stasiun Haurpugur – Stasiun Cicalengka itu sudah dapat dinormalisasi petugas.
Artikel Terkait
Insiden Paspampres vs Pers Inggris di London: Klarifikasi Resmi dan Kronologi Lengkap
Indonesia dalam Dewan Perdamaian AS-Israel: Langgar Prinsip Bebas Aktif?
Satpam SMP di Luwu Utara Dihajar Murid: Kronologi Lengkap & Fakta Polisi
Fakta Kasus Es Gabus Viral: Hasil Lab Bantah Tuduhan Spons, Polisi Minta Maaf