Roy Suryo Santai Menyikapi Pencegahan Ke Luar Negeri oleh Polda Metro Jaya
Roy Suryo, tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi), memberikan respons santai atas keputusan Polda Metro Jaya yang mencegahnya ke luar negeri. Pakar telematika ini mengaku tidak ambil pusing dengan kebijakan tersebut.
"Ya, saya sih senyum saja ya menjawab adanya statement bahwa kami itu dicekal, enggak apa-apa," ujar Roy Suryo pada Jumat (21/11/2025).
Roy Suryo Klaim Bahan untuk Buku Black Paper Sudah Komplet
Roy Suryo mengungkapkan bahwa dirinya telah kembali dari Sydney, Australia, sebelum pencegahan ke luar negeri diberlakukan. Menurutnya, semua bahan yang diperlukan untuk menyusun buku black paper terkait polemik ijazah Jokowi sudah lengkap, sehingga tidak memerlukan perjalanan ke luar negeri lagi.
"Toh sudah selesai, sudah pulang dari Sydney, Australia dan bahan-bahan semuanya sudah komplet untuk pembuatan buku black paper itu semuanya sudah komplet, enggak perlu lagi kalau ke Singapura," tegasnya.
Ia bahkan menyindir dengan menyebut tidak perlu mengunjungi kampus "abal-abal" di Singapura yang menurutnya hanya menempati peringkat ke-46 dari 55 kampus dan merupakan kampus swasta.
Roy Suryo Tegaskan Statusnya Bukan Tahanan Kota
Meski dicegah ke luar negeri, Roy Suryo menegaskan bahwa statusnya bukanlah tahanan kota. Ia menjelaskan bahwa pembatasan hanya berlaku untuk perjalanan ke luar negeri, sementara aktivitasnya di dalam negeri tetap dapat berjalan seperti biasa.
Artikel Terkait
Gibran Dapat Tugas Khusus Prabowo di KTT G20 2025: Ini Misi Diplomatiknya
Fakta Mengejutkan Hubungan Terlarang AKBP B dengan Dosen Untag Semarang, Satu KK Sejak 2020
Polri Musnahkan Ladang Ganja 51,75 Hektare di Gayo Lues, 1,9 Juta Batang Disita
Roy Suryo Dicekal ke Luar Negeri, Ini Daftar 8 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi