JABAR TRANDING - Enam orang ditetapkan sebagai tersangka kasus curanmor dan penggelapan kendaraan di Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu 10 Januari 2024. Salah satu di antaranya diduga adalah oknum anggota TNI berpangkat Mayor.
Kasus curanmor yang diduga melibatkan oknum anggota TNI pangkat Mayor ini diungkap Polda Metro Jaya bersama Pomdam V/Brawijaya TNI AD.
"Saat ini memang sudah ada tiga terduga oknum TNI yang sedang diperiksa dan sedang diselidiki atau disidik oleh Pomdam V/Brawijaya," ujar Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi di Mapolda Metro Jaya, seperti dikutip dari PMJ News.
Artikel Terkait
Pelaku Pengibar Bendera GAM di Lhokseumawe Diamankan Bawa Senpi Colt M1911 dan Sajam
Kebijakan Jokowi dan Dampak Karpet Merah untuk WN China di Indonesia: Analisis Lengkap
Bripda Muhammad Seili Tersangka Pembunuhan Zahra Dilla: Motif Cinta Segitiga & Kronologi Lengkap
Gempa Agam Sumbar M 4.7 Hari Ini: Pusat, Kedalaman & Dampak Terkini 2025