Dari keenam tersangka kasus curanmor yang diduga melibatkan oknum anggota TNI berpangkat Mayor itu, tiga orang sipil diketahui berinisial EI, M, dan GS. Tersangka yang disebut terakhir, masih dalam pencarian polisi.
Adapun tersangka kasus curanmor yang diduga oknum anggota TNI berpangkat Mayor diketahui berinisial BP. Dua anggota lainnya, AS dan J masing-masing berpangkat Kopda dan Praka.
Pada kesempatan yang sama, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkap, kasus ini diketahui dari laporan kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya sejak Februari 2022.
"Dari laporan yang telah kami terima, selanjutnya kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua orang tersangka, di mana tersangka M ini berperan sebagai pengepul daripada kendaraan tersebut, yang nantinya akan dikirim ke Timor Leste," ungkap Wira.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jabartranding.com
Artikel Terkait
Pelaku Pengibar Bendera GAM di Lhokseumawe Diamankan Bawa Senpi Colt M1911 dan Sajam
Kebijakan Jokowi dan Dampak Karpet Merah untuk WN China di Indonesia: Analisis Lengkap
Bripda Muhammad Seili Tersangka Pembunuhan Zahra Dilla: Motif Cinta Segitiga & Kronologi Lengkap
Gempa Agam Sumbar M 4.7 Hari Ini: Pusat, Kedalaman & Dampak Terkini 2025