Penelusuran itu dilakukan melibatkan Panwascam yang bertugas mendokumentasikan soal PAS memuat foto salah satu capres itu dari aplikasi atau situs web sekolah secara digital.
Tidak hanya itu, Panwascam juga sudah meminta keterangan dari pihak kepala sekolah yang merangkap guru dan pengurus tata usaha sekolah terkait dengan soal PAS tersebut.
Hasilnya, berdasarkan surat pernyataan kepala sekolah bersangkutan, soal ujian yang mulanya diduga merupakan soal PAS untuk diujikan kepada siswa kelas 11 itu diklaim merupakan soal latihan ujian yang diberikan sebelum atau pra PAS.
"Bahwa soal itu dibuat guru Bahasa Inggris yang juga kepala sekolah,” jelas Farid.
“Dan selaku kepala sekolah membuat surat pernyataan yang pada pokoknya tertulis bahwa soal yang beredar dianggap sebagai soal PAS itu adalah soal latihan Pra PAS dan bukan soal PAS yang diujikan hari Kamis (14/12)," katanya lagi.
Penjelasan Bawaslu Lamongan
Sementara itu, penyelidikan unsur pelanggaran pemilu pada soal ujian SMK ini terus dilakukan Bawaslu Lamongan.
Artikel asli: pojoksatu.id
Artikel Terkait
Stok BBM Kosong 5 Hari di Sumut, Bahlil Dibilang Warga: Disini Kosong, Pak!
Gaji TKA China di IMIP Rp18 Juta: Fakta Tukang Sapu Digaji Tinggi & Kontroversi Ketimpangan
Demo Ricuh di PN Sungguminasa Gowa, Massa Tolak Tersangka Mantan Lurah Kasus PTSL
Pasien HIV Sembuh Total: Transplantasi Sel Punca Catat Kasus Ketujuh