LamonganNetwork.com- Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemerintah Provinsi Jawa Timur, mengalami peningkatan dari angka 3,30 tahun 2022, meningkatkan menjadi 3,62 pada tahun 2023.
Peningkatan indeks SPBE yang masuk kategori sangat baik itu, diakui Gubernur Jatim,Khofifah Indar Parawansa, sebagai upaya mewujudkan keseriusan Pemprov Jatim dalam mendukung transformasi digital dalam seluruh aspek layanan.
Menurut Khofifah, digitalisasi dalam pelayanan publik ini dilakukan untuk mewujudkan kualitas layanan yang cepat, efektif, effisien, tanggap, transparan, akuntabel dan responsif atau CETTAR.
"Alhamdulillah, terima kasih atas kerjasama para ASN di Jatim serta stakeholder terkait yang telah berupaya bersama dalam mempercepat transformasi digital. Indeks SPBE kita terus meningkat dan per akhir 2023 kita menyentuh angka 3,62 dan masuk kategori sangat baik," ujarnya.
Keseriusan Pemprov Jatim mewujudkan SPBE antara lain dengan mengeluarkan kebijakan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) No 53 Tahun 2021 tentang SPBE Provinsi Jatim dan Pergub 95 tahun 2023 tentang Manajemen Keamanan Informasi SPBE.
Selain itu juga dibentuknya tim asesor internal SPBE Provinsi Jatim Tahun 2023 yang tertuang dalam SK Gubernur Jawa Timur nomor 188/279/KTPS/013/2023.
Artikel Terkait
7 Sopir Tangki Pertamina Ditahan di Manggarai NTT Terkait Kasus BBM Ilegal, Ini Modusnya
Target Ekonomi 8%, Purbaya Yudhi Sadewa Beberkan Strategi & Kritik Kebijakan 10 Tahun Terakhir
Harga Pertamina Dex & Dexlite Naik 1 November 2025: Daftar Lengkap BBM Terbaru
KPK Selidiki Proyek Whoosh KCJB: Jokowi dan Para Menteri Bisa Dipanggil