paradapos.com: Tuntutan kompensasi dari warga di lingkungan RW 018, Perumahan Cibubur Residence, Jatisampurna, Kota Bekasi, yang terdampak proyek pembangunan Apartemen Majapahit Suites terus berlanjut. Pasalnya, pihak manajemen proyek The MAJ Group belum memenuhi tuntutan warga sesuai dengan perjanjian awal.
Hal itu terungkap saat audiensi perwakilan warga, RT dan RW bersama manajemen Majapahit Suite didampingi Camat, Lurah, Kapolsek, Babinsa dan Distaru Kota Bekask, yang berlangsung di aula kantor Kecamatan Jatisampurna, pada Jumat (19/1/2024) sore.
Pantauan paradapos.com di lokasi hingga berlangsungnya mediasi antara warga dengan pihak manajemen The MAJ, belum menghasilkan kesepakatan bersama terkait kompensasi.
Baca Juga: Ade Puspitasari: Pembangunan Gedung 10 Lantai sebagai Icon Kemajuan Kota Bekasi
Adapun kompensasi itu dampak dari debu dan bising proyek pembangunan Apartemen Majapahit Suite.
Untuk diketahui, kompensasi ini sebelumnya pernah disosialisasi oleh manajemen Majapahit Suite terkait revitalisasi sport center di wilayah RW 018, bersamaan dengan awal pelaksanaan pbangunan Apartemen Majapahit Suite.
Salah satu perwakilan warga, Andi menyampaikan, warga sangat terdampak dengan adanya proyek Apartemen Majapahit Suite. Seharusnya, lanjut dia, pengembang apartemen memberikan kompensasi kepada warga yang terdampak langsung proyek tersebut.
Artikel Terkait
Pelaku Pengibar Bendera GAM di Lhokseumawe Diamankan Bawa Senpi Colt M1911 dan Sajam
Kebijakan Jokowi dan Dampak Karpet Merah untuk WN China di Indonesia: Analisis Lengkap
Bripda Muhammad Seili Tersangka Pembunuhan Zahra Dilla: Motif Cinta Segitiga & Kronologi Lengkap
Gempa Agam Sumbar M 4.7 Hari Ini: Pusat, Kedalaman & Dampak Terkini 2025