"Akan tetapi, itu tidak semua bisa karena memang seperti yang kita ketahui salah satunya Baduy itu malah kan sudah minta dicabut dan itu sudah dilaksanakan," ujarnya.
Nana mengatakan, sejauh ini belum ada usulan secara tertulis yang diberikan KPU Banten kepada pihaknya.
Akan tetapi, ia memastikan bahwa, hal tersebut akan menjadi fokus dan perhatiannya agar dapat ditangani secara masif.
"Sejauh ini belum ada (koordinasi-red), tapi mungkin saya kira berjalan ya," singkatnya.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan, dalam rangka mendukung lancarnya keberlangsungan pesta demokrasi pihaknya akan mengupayakan menuntaskan persoalan tersebut.
Untuk itu, ia mengaku, pihaknya akan melakukan koordinasi kepada pemerintah pusat terkait arahan yang perlu untuk dilakukan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bantenraya.com
Artikel Terkait
SP3 Kasus Ijazah Eggi Sudjana: Restorative Justice atau Pengalihan Isu?
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Kondisi Terkini
Danantara Ambil Alih 28 Perusahaan di Sumatra, Termasuk Tambang Agincourt ke Perminas
Hotman Paris Bantu Kasus Es Gabus Suderajat: Perempuan Pemicu Viral Dicari Netizen