paradapos.com, JAKARTA - Ketua Komisi I DPR RI yang juga politisi Partai Golkar, Meutya Hafid menjelaskan bahwa pernyataan yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo Rabu pagi di Pangkalan AU Halim Perdanakusuma hanya dalam konteks menjelaskan aturan tentang menteri yang akan melakukan kampanye.
Meutya yang juga hadir langsung saat presiden memberikan pernyataan menyebut pernyataan Presiden Jokowi tersebut tidak bisa diartikan sebagai keberpihakan.
Baca Juga: Jadwal Tayang, Harga Tiket dan Link Nonton Pemukiman Setan di Bioskop XXI
“Sebetulnya konteksnya adalah, Presiden dimintai tanggapannya terhadap menteri yang berkampanye. Lalu presiden menyampaikan bahwa semua menteri, bahkan termasuk presiden memiliki hak yang sama. Boleh berpihak, boleh kampanye asal tidak menggunakan fasilitas negara.” jelas Meutya Hafid usai melaksanakan Konferensi Pers di Media Center TKN Prabowo Gibran di wilayah Senopati, jakarta Selatan. Rabu (24/1/2024).
Meutya juga membeberkan satu lagi jawaban presiden dari pertanyaan lanjutan lain yang meyakinkan dirinya bahwa Presiden Jokowi masih menjaga netralitas.
Artikel Terkait
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ditangkap KPK: Kronologi, Kekayaan Rp79 M, dan Dugaan Suap
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK: OTT, Penyegelan, & Kronologi Kasus
Klarifikasi Dadan Hindayana: Main Golf untuk Galang Dana Bencana Sumatera, Bukan Rekreasi
2.603 Rumah Bantuan Bencana Dibangun Tanpa APBN, Tzu Chi & Menteri Ara Jadi Donor