Terwujudnya Mimpi PPPK: Berkah UU Nomor 20 Tahun 2023 dalam Jaminan Sosial

- Minggu, 28 Januari 2024 | 18:40 WIB
Terwujudnya Mimpi PPPK:  Berkah UU Nomor 20 Tahun 2023 dalam Jaminan Sosial

Dengan adanya hak jaminan sosial dari pemerintah, diharapkan PPPK akan lebih termotivasi dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai jenis-jenis jaminan sosial yang diterima oleh PPPK, berikut rinciannya:

Baca Juga: Terbongkar! Kisah Pilu Seorang Murid yang Menjadi Korban Pasca Membela Gurunya dalam Carok Mengerikan di Bangkalan

- Jaminan Kesehatan

- Jaminan Kecelakaan Kerja

- Jaminan Kematian

- Jaminan Pensiun

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbangkalan.jawapos.com

Halaman:

Komentar