Baca Juga:
Viral Ijazah Pria Dibakar Kekasihnya, Diduga Pemicunya Karena Helm
Ia mengatakan, bantuan insentif dengan besaran Rp 2,4 juta per orang, diambil dari APBD Belitung. Lebih lanjut, ia menyebut bahwa program tersebut sudah ada sejak tahun 2019 lalu.
Soebagio menuturkan, 2023 menjadi tahun kelima program insensif untuk dukun kampung berjalan. Menurutnya, jumlah penerima insentif di setiap tahunnya bertambah.
Masih menurut Soebagio, dukun kampung di Belitung memiliki forum di setiap kecamatannya, dan di tingkat kabupaten. Ia menyebut program insentif untuk dukun kampung teramsuk bagian dari 16 program inovatif kepemimpinan BUpatei Sahani Saleh dengan Wakil Bupati Isyak Meirobie.
Pihak Pemkab Belitung menilai, para dukun kampung berperan penting dalam menjaga nilai kearifan lokal serta adat istiadat Belitung.
Karena tidak ada kejelasan maksud dari dukun kampung yang mendapat insentif, warganet di Twitter / X mengkritik program tersebut. Apalagi jika dukun kampung yang dimaksud bukan untuk pengobatan alternatif seperti dukun beranak, dukun patah tulang, dan sejenisnya.
Warganet khawatir, program dukun di Belitung dapat insentif justru menyalahi aturan agama islam yang dianut sebagian besar masyarakat Indonesia.
Artikel asli: portalbaraya.com
Artikel Terkait
Polemik Pakubuwono XIV: Prosesi Dinilai Terlalu Dini, Muncul Penolakan Internal
Demo Buruh Kasbi di DPR: 10 Tuntutan Utama & Tuntut UU Pro Pekerja
Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka KPK: Fakta Satu Matahari dan Permintaan Jatah Preman Rp7 Miliar
Kebakaran Rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu, Diduga Terkait Kasus Korupsi yang Ditanganinya