Kejagung Bantah Isu Penarikan Jaksa dari KPK, Disebut Fitnah
PARADAPOS.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi membantah kabar yang menyebutkan adanya rencana penarikan jaksa yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bantahan ini disampaikan menanggapi pemberitaan yang berkembang pasca sejumlah jaksa terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Korupsi dan TPPU Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Yadyn Palebangan, dengan tegas menyangkal informasi tersebut. "Tidak benar ada penyampaian penarikan Jaksa KPK oleh Kejaksaan Agung," ujar Yadyn kepada media, Minggu, 20 Desember 2025.
Isu penarikan jaksa ini mencuat setelah adanya pertemuan antara pihak Kejagung dan KPK di Gedung Merah Putih. Yadyn menjelaskan bahwa kedatangannya bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah pada Kamis malam, 18 Desember 2025, hanya untuk membahas pelimpahan penanganan perkara OTT yang menjerat Redy Zulkarnain, seorang jaksa di Banten.
Artikel Terkait
Tersangka KPK Sarjan: Ketua Acara Mancing Mania Bersama Wapres Gibran Terungkap Modus Ijon
AKBP Basuki Tersangka Kematian Dosen Untag Semarang: Kronologi & Sanksi PTDH
Jokowi Memaafkan 9 Tersangka Kasus Ijazah, 3 Nama Ini Tetap Diproses Hukum
Kejanggalan Kasus Sabu Pamulang: 4 Koper Bolak-Balik Dibawa Polisi, Ada Apa?