Kabar NTT - Terdapat kabar yang menggembirakan bagi guru dan tenaga kependidikan (Tendik) dari Menteri Pendayagunaan, Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) terkait adanya keputusan baru MenPAN RB.
Kabar baik ini tentunya bakal merujuk pada perhatian pemerintah terhadap status guru dan tendik.
Perhatian bagi guru memang sangat penting, karena jasa seorang guru ataupun tendik sangat penting.
Baca Juga: Tiga KATEGORI GURU Ini Akan Jadi PRIORITAS Dalam Pelaksanaan PPG Daljab Tahun 2024, Kamu Termasuk?
Apalagi sesuai amatan yang dilihat bersama, misalnya guru atau tendik yang mengajar di sekolah pedalaman tanpa fasilitas yang memadai.
Tenaga seorang guru dan tendik memang benar-benar harus diperhatikan.
Untuk mengetahui informasi selengkapnya, simak artikel ini hingga selesai.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
5 Fakta Mengerikan Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah, Muncul Setelah 2 Bulan!
KPK OTT Riau: Gubernur dan 9 Tersangka Lain Dibawa ke Jakarta
Projo Belum Jadi Parpol, Pengamat Sebut Tidak Punya Nyali? Ini Alasannya
Ray Rangkuti Tolak Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Ini Alasannya