Kertua Form NU Rafly Setiawan menyatakan, video itu diambil pada 13 Maret 2023. Namun, Samad menayangkan ulang video itu, sehingga seharusnya penayangan ulang itu meminta izin dari KH Nasaruddin Umar terlebih dahulu.
"Penayangan kembali video yang diambil tahun lalu, seharusnya mendapatkan izin terlebih dahulu dari Imam besar Masjid Istiqlal," karta Rafly dalam keterangannya, Minggu (17/3).
Ia mengutarakan, jika melihat secara seksama pernyataan Nasaruddin Umar, secara singkat membahas mengenai 24 fenomena kiamat dunia. Kemudian, ia menyampaikan bahwa setiap orang punya ajal, hingga setiap rezim dan negara punya ajal.
Ia memastikan, pernyataan Nasaruddin Umar tidak ada tendensi politik di dalamnya. Menurutnya, yang ada hanya berisi nasihat, pandangan-pandangan dan pembelajaran dari tokoh agama.
Oleh karena itu, Form NU mendesak Abraham Samad menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat dan Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A melalui media arus utama. Serta, menurunkan video tersebut dari akun youtube Abraham Samad SPEAK UP.
"Jika poin 1 dan 2 tidak dilakukan dalam 2 x 24 jam, maka akan dilakukan tindakan hukum atas pencemaran nama baik terhadap Imam Besar Masjid Istiqlal," pungkasnya.
Sumber: Jawapos
Artikel Terkait
Media Wahyudi Askar Kritik MBG Saat Libur Sekolah: Potensi Rugikan Negara Rp2,8 Triliun
Klaim Elida Netti Sentuh Ijazah Jokowi: Bantahan Kubu Roy Suryo & Fakta Gelar Perkara
Habib Rizieq Sindir Menteri yang Remehkan Bantuan Malaysia untuk Bencana Aceh-Sumatera
Roy Suryo Desak Uji Forensik Ijazah Jokowi, Respons Pengamat: Presiden Tak Peduli