Kertua Form NU Rafly Setiawan menyatakan, video itu diambil pada 13 Maret 2023. Namun, Samad menayangkan ulang video itu, sehingga seharusnya penayangan ulang itu meminta izin dari KH Nasaruddin Umar terlebih dahulu.
"Penayangan kembali video yang diambil tahun lalu, seharusnya mendapatkan izin terlebih dahulu dari Imam besar Masjid Istiqlal," karta Rafly dalam keterangannya, Minggu (17/3).
Ia mengutarakan, jika melihat secara seksama pernyataan Nasaruddin Umar, secara singkat membahas mengenai 24 fenomena kiamat dunia. Kemudian, ia menyampaikan bahwa setiap orang punya ajal, hingga setiap rezim dan negara punya ajal.
Ia memastikan, pernyataan Nasaruddin Umar tidak ada tendensi politik di dalamnya. Menurutnya, yang ada hanya berisi nasihat, pandangan-pandangan dan pembelajaran dari tokoh agama.
Oleh karena itu, Form NU mendesak Abraham Samad menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat dan Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A melalui media arus utama. Serta, menurunkan video tersebut dari akun youtube Abraham Samad SPEAK UP.
"Jika poin 1 dan 2 tidak dilakukan dalam 2 x 24 jam, maka akan dilakukan tindakan hukum atas pencemaran nama baik terhadap Imam Besar Masjid Istiqlal," pungkasnya.
Sumber: Jawapos
Artikel Terkait
Modus Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh: Mark Up Lahan hingga Jual Beli Tanah Negara
Bobibos Biofuel RON 98 dari Jonggol: Solusi BBM Murah Rp 4 Ribu Setara Pertamax Turbo
ESDM Ingatkan Aturan BBM ke Bobibos: Ekspansi SPBU Harus Penuhi Uji Kelayakan
Rahmah El Yunusiyyah: Pendiri Pesantren Putri Pertama di Asia Tenggara, Kini Pahlawan Nasional