Menurut Alex, kajian yang dibuat KPK menyebutkan masyarakat lebih cenderung memilih calon yang memberikannya uang atau barang. Dia bakal pernah mendapatkan aduan langsung karyawannya di rumah.
“Saya dengar dari orang yang bekerja di rumah saya, tetangga-tetangga. Cerita kemarin dapat amplop sampai lima, empat, enam, dijumlahkan Rp 1 juta lebih satu orang,” ucap Alex.
Karenanya kajian itu dimasukkan dalam MCP 2024. KPK harap pemerintah daerah bisa membenahi trik curang menjadikan bansos sebagai strategi kampanye.
“Makanya menjadi program MCP tahun 2024 itu memantau anggaran hibah, bansos, dan pokir," tutur Alex.
Sumber: mediaindonesia
Artikel Terkait
Viral Pria Ludahi Kasir Swalayan di Makassar: Kronologi, Identitas Oknum Dosen UIM, & Proses Hukum
Media Wahyudi Askar Kritik MBG Saat Libur Sekolah: Potensi Rugikan Negara Rp2,8 Triliun
Klaim Elida Netti Sentuh Ijazah Jokowi: Bantahan Kubu Roy Suryo & Fakta Gelar Perkara
Habib Rizieq Sindir Menteri yang Remehkan Bantuan Malaysia untuk Bencana Aceh-Sumatera