Mengacu pada alasan tersebut, Komisi X DPR RI menilai biaya kuliah atau Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang terjangkau bagi generasi muda penting untuk mewujudkan visi Indonesia Emas pada 2045 mendatang.
"Meskipun pendidikan tinggi bersifat tersier, namun saat ini urgen dibutuhkan, mengingat Indonesia mempunyai target mewujudkan Indonesia Emas di 2045," kata Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Menurut Huda, Indonesia yang telah menerapkan mandatory spending sebesar 20 persen dari APBN untuk anggaran pendidikan seharusnya tidak membuat biaya pendidikan tinggi semakin mengalami peningkatan, seperti yang terjadi beberapa waktu terakhir.
Untuk ikut mengatasi persoalan kenaikan UKT, kata dia, Komisi X membentuk Panja Pembiayaan Pendidikan. Panja tersebut diharapkan mampu memastikan biaya pendidikan di Indonesia terjangkau bagi masyarakat.
Sumber: bisnis
Artikel Terkait
Fakta Lengkap Kasus Bilqis & Suku Anak Dalam: Kronologi, Motif, dan 9 Pertanyaan Kunci Terjawab
ODGJ Klaim Nabi Picu Keributan dan Diusir dari Bus di Terminal Purabaya
Presiden Prabowo Janji Perjuangkan Kesejahteraan Rakyat, Tolak Kemiskinan di Abad 21
Selvi Ananda Tekankan Pentingnya PAUD untuk Fondasi Karakter, Bukan Akademik