Mereka menganggap hal tersebut tak pantas dilakukan.
"wahhh. KAMBING YANG TERNODA," tulis netizen.
"Apakah sang kambing bisa menuntut pelaku ?"sahut netizen lainnya.
"Bisa, melalui pasal penyiksaan hewan Pasal 302 dan Pasal 540 KUHP delik biasa. Ini gugur kalau tindakan ini suka sama suka (emoji tertawa) Kambingnya banyak senyum gak sama pelakunya?," timpal netizen berikutnya.
"Wah kambingnya yg salah nih, suruh siapa gak menurut aurat, suruh siapa gak pakai pakaian tertutup. Katanya gituuuu," sahut netizen lainnya.
"goblok (emoji tertawa 4x) gencet sama janda semok sih mantep laaaah ini kambing congean di ewe anjiiiiir (emoji tertawa 3x)," ungkap netizen lainnya.
Namun demikian, hal tersebut belum terkonfirmasi dan lokasi kejadian tak diketahui.
Sumber: viva
Artikel Terkait
Kontroversi Rumah Pensiun Jokowi Rp 200 Miliar: Fakta Lokasi & Tuntutan Audit
Whoosh ke Surabaya vs Garuda: Mana Prioritas yang Lebih Strategis?
Pandji Pragiwaksono Dikecam Soal Stand Up Comedy, Disebut Hina Adat Toraja
Profil Sabrina Alatas: Chef Sukses dan Bisnis Kuliner di Balik Rumor dengan Hamish Daud