Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku Bagi Mahasiswa Baru dan Berekonomi Tinggi

- Selasa, 21 Mei 2024 | 06:45 WIB
Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku Bagi Mahasiswa Baru dan Berekonomi Tinggi

 

"Tentunya harus ada rekomendasi dari kami untuk memastikan, bahwa lompatan lompatan yang tidak masuk akal atau tidak rasional itu akan kami berhentikan ya,” imbuhnya.

 

Sebelumnya, Ketua Komisi X Syaiful Huda mengatakan pihaknya memanggil Mendikbudristek, Nadiem Makarim untuk meminta klarifikasi perihal polemik kenaikan drastis uang kuliah tunggal (UKT) di sejumlah perguruan tinggi negeri.

 

"Kami mengundang Mas Nadiem untuk minta penjelasan terkait dengan protes teman-teman mahasiswa yang terjadi di semua kampus di seluruh Indonesia," ucap Huda.

 

Komisi X bakal membahas tiga poin klarifikasi dari Nadiem. Pertama, DPR ingin mengetahui apakah kenaikan UKT di seluruh kampus atas sepengetahuannya.

 

"Kalau sepengetahuan Kemendikbud, apakah kemendikbud memberikan persetujuan atau tidak, karena bagi kami tetap saya kira kemendibud harus melakukan persetujuan," ungkap Huda.

 

Kedua, lanjut Politikus PKB itu, pihaknya ingin penjelasan rinci pengelolaan manajemen bantuan operasional yang selama ini diberikan kepada pihak kampus. Selain itu, DPR juga ingin mengklarifikasi pernyataan pejabat Kemendikbud yang mengatakan pendidikan tingga sebagai pendidikan tersier.

 

"Ketiga sebagaimana rapat internal kami kami meminta kenaikan UKT ini untuk dibatalkan sementara atau dibatalkan (sepenuhnya)," pungkas Huda


Sumber: jawapos

BERIKUTNYA

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar