"Mungkin kerja di Bandungnya, kalau lebaran pulang ke rumah neneknya di sini. Kalau Egi sudah berkeluarga saya juga enggak tahu," ucapnya, Rabu (22/5).
Sebelumnya, rumah salah satu tersangka kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan alias Perong di Dusun 1 Blok Simaja RW 2 Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon digeledah pihak kepolisian.
Saat dilakukan penggeledahan oleh Polda Jawa Barat bersama Timsus Satreskrim Polres Cirebon Kota, rumah cat berwarna hijau ini dihuni nenek pelaku.
Penggeledahan dilakukan mulai pukul 13.30 WIB dan selesai pukul 16.30 WIB. Satu boks berisi barang bukti disita oleh petugas.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Sinergi Koperasi & UMKM dengan Program Gizi Nasional untuk Ketahanan Pangan
KPK Ungkap Modus Jatah Preman Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT, Rp1,6 Miliar Disita
3 Jalur Alternatif Jakarta-Palembang 2024: Bandingkan Waktu & Biaya
Prabowo Siapkan Jalur Kereta Api Baru di Luar Jawa, Ini Dampak untuk Biaya Logistik