Borgol lalu Bakar Suami, Kondisi Polwan di Mojokerto Memprihatinkan, Perlu Pendampingan Psikologis

- Senin, 10 Juni 2024 | 05:15 WIB
Borgol lalu Bakar Suami, Kondisi Polwan di Mojokerto Memprihatinkan, Perlu Pendampingan Psikologis



PARADAPOS.COM  - Terkuak kondisi Polwan Briptu FN (28) tega membakar suaminya yang juga berstatus sebagai anggota Polisi di Polres Jombang.


Peristiwa nahas itu terjadi di Aspol Polres Mojokerto, Jalan Pahlawan Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan Kota Mojokerto, Sabtu (8/6/2024) sekitar pukul 10.30 WIB.


Akibat kejadian itu korban Briptu RDW (27) mengalami luka bakar 96 persen dan dinyatakan meninggal dunia dalam perawatan medis di ICU RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, Minggu (9/6) siang.



Kini kondisi sang Polwan memprihatinkan, statusnya tersangka, alami trauma berat hingga butuh pendampingan psikologis.



Lebih-lebih mengintip kronologinya, terduga pelaku dan korban bertengkar di dalam rumah dalam kondisi pintu terkuci.


Tangan kiri korban di borgol dan dikaitkan di tangga yang berada di garasi.



Dalam kondisi duduk di bawah korban pun langsung di siram menggunakan bensin yang sudah di siapkan oleh terduga pelaku di sekujur tubuhnya dan korban hanya diam saja.


Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang di pegang menggunakan tangan kanan sambil berkata “ ini lo yang lihaten iki”.


Api menyambar tangan terduga pelaku dan langsung menyambar ke tubuh korban yang sudah berlumur bensin.



Korban terbakar di sekujur tubuh dan berteriak meminta pertolongan.


Kronologi Polwan Borgol dan Bakar Suami yang juga Polisi


Kasus dugaan penganiayaan KDRT yang melibatkan Pasutri anggota Polri telah dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Jatim.


Dari informasi yang dihimpun, kejadian itu bermula saat terduga pelaku Briptu FN melakukan pengecekan ATM milik korban, pada Sabtu (9/6/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.


Terduga pelaku mendapati ATM korban dari gaji ke-13 senilai Rp.2.800.000 hanya tersisa Rp.800.000.


Sontak, ia menghubungi korban untuk mengklarifikasi gaji ke-13 yang hanya tersisa Rp.800 ribu dan memintanya segera pulang ke Aspol di Jalan Pahlawan, Kota Mojokerto.



Sebelum pulang, terduga pelaku membeli bensin di botol air kemasan dan membawa ke rumah Aspol.


Sesampainya di rumah terduga pelaku menyimpan botol yang berisi bensin di atas lemari yang berada di teras rumah dan memfotonya.


Ia mengirim foto itu ke WhatsApp korban untuk segera pulang, dengan ancaman “Apabila tidak pulang semua anak-anaknya akan di bakar”.


Briptu FN menyuruh ART untuk mengajak anak-anaknya yang berjumlah tiga orang bermain di luar rumah.


Terduga pelaku dan korban bertengkar di dalam rumah dalam kondisi pintu terkuci.


Tangan kiri korban di borgol dan dikaitkan di tangga yang berada di garasi.


Dalam kondisi duduk di bawah korban pun langsung di siram menggunakan bensin yang sudah di siapkan oleh terduga pelaku di sekujur tubuhnya dan korban hanya diam saja.


Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang di pegang menggunakan tangan kanan sambil berkata “ ini lo yang lihaten iki”.


Api menyambar tangan terduga pelaku dan langsung menyambar ke tubuh korban yang sudah berlumur bensin.


Korban terbakar di sekujur tubuh dan berteriak meminta pertolongan.


Korban berusaha keluar garasi namun terhalang mobil dan juga tangan kiri dalam keadaan terborgol di tangga lipat.


Halaman:

Komentar