Pemberantasan ini, dilakukan agar masyarakat tidak lagi terjerumus ke dalam kegiatan yang membawa dampak negatif bagi kehidupannya. "Prosedurnya semua Menteri paraf, nanti tinggal Pak Presiden.
Tadi saya sudah paraf sebelum ke sini. Ketuanya Pak Menko Polhukam, Wakilnya Pak Menko PMK, Saya Ketua Bidang Pencegahan, Pak Kapolri Ketua Bidang Penegakan Hukum," jelasnya.
Menkominfo menekankan kembali keberadaan Satgas Pemberantasan Judi Online merupakan upaya menangani judi online secara komprehensif.
“Pokoknya kita memastikan bahwa pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal ini memang harus komprehensif. Tidak bisa separuh-separuh, harus semua lini bekerja bersama-sama,” tutup dia
Sumber: tvOne
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Onad Ditangkap di Ciputat Bawa Ganja, Ini Barang Bukti dan Status Wanita Berinisial B
Wakil Bupati Pidie Jaya Diduga Aniaya Kepala SPPG, Kronologi dan Reaksi BGN
Lift Kaca Nusa Penida Diperiksa, Gubernur Koster Ancam Tutup Proyek Viral
Onadio Leonardo Ditangkap Polisi: Kronologi, Jenis Narkoba, dan Fakta Terbaru