paradapos.com - Sejumlah penipuan yang menyangkut dengan pemilihan umum 2024 semakin marak terjadi, salah satunya file yang dikirim melalui WhatsApp.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat agar selalu waspada akan adanya modus file APK (Application Package File) undangan di WhatsApp.
OJK mengimbau agar masyarakat tidak pernah membuka file atau link yang dikirimkan dari orang tidak dikenal.
Baca Juga: Ini Alasan Nirina Zubir Diduga Pilih Golput Ogah Pilih Capres 2024
"Modus penipuan tiada habisnya. Kali ini marak beredar modus penipuan baru berkedok kiriman file mirip file APK undangan. Pelaku mengirimkan file APK palsu yang sebenarnya berisi APK berbahaya," tulis unggahan OJK dikutip Jumat 12 Januari 2024.
"Ingat! Jangan pernah membuka file atau link yang dikirimkan dari orang tidak dikenal. Jaga data pribadimu, lindungi keuanganmu," tulisnya lagi.
Contohnya beredar broadcast di WA salah satunya PPS Pemilu 2024.apk, jangan pernah didownload.
Baca Juga: Dokter Hewan di Tangsel Ditemukan Meninggal Dunia, Diduga Derita Sakit
Diketahui, file dengan ekstensi APK merupakan berkas paket aplikasi ponsel Android yang dapat digunakan untuk mendistribusikan dan memasang software. File itu diduga digunakan unuk penipu dengan mencuri data korban.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: inilahbandung.com
Artikel Terkait
KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor ke Penggugat
Ammar Zoni Ajukan Permohonan Grasi ke Presiden, Minta Rehabilitasi
Hyundai Targetkan Jual Lebih dari 2.000 Unit di IIMS 2026
Polisi Lombok Timur Selidiki Video Intim Diduga dari Posko KKN