Saat itu Prabowo menegaskan, TNI dan Polri merupakan jaminan terakhir NKRI. Itu sebabnya rakyat membutuhkan TNI-Polri yang kuat dengan kualitas SDM tangguh dan unggul.
Penghargaan Bintang Bhayangkara Utama sendiri merupakan tanda kehormatan yang diberikan Pemerintah Republik Indonesia untuk menghormati jasa seseorang dalam memajukan dan mengembangkan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2012 disebutkan, ada tiga tanda kehormatan Bintang Bhayangkara, yakni Bintang Bhayangkara Utama, Bintang Bhayangkara Pratama, dan Bintang Bhayangkara Nararya.
Bintang Bhayangkara Utama merupakan kelas tertinggi, disusul Bhayangkara Pratama dan Bhayangkara Nararya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Alasan Prabowo Belum Tetapkan Bencana Nasional untuk Banjir Sumatra: Penjelasan BNPB & Data Korban 2025
Bandara Sukanto Tanoto di Pelalawan Resmi Jadi Internasional: Fungsi & Polemiknya
Pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan, Buka Suara Soal Desakan Roy Suryo Tunjukkan Ijazah
Sengketa Ijazah Jokowi: KPU Diberi Tenggat 7 Hari Serahkan Berita Acara