Susno Duadji Ngamuk, Kritik Keras Menhut Raja Juli Soal Penyebab Banjir Sumatera
PARADAPOS.COM - Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, melontarkan kritik pedas terhadap Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Kritik ini menyusul pernyataan Menhut yang menyebut banjir besar di Sumatera sebagai murni peristiwa alam.
Susno Duadji menegaskan bahwa bencana banjir tersebut tidak dapat dipisahkan dari aktivitas perusakan hutan yang terjadi secara masif dan berlangsung lama. Dalam penampilannya di program On Point Kompas TV, Jumat (5/12/2012), ia menyatakan kerusakan hutan adalah faktor kunci yang memperparah dampak banjir.
Pernyataan Menhut Dinilai Tidak Transparan dan Melempar Tanggung Jawab
Susno mengaku geram mendengar penjelasan Raja Juli Antoni di hadapan DPR. Ia menilai sang menteri tidak transparan karena enggan mengungkap 20 nama perusahaan yang izinnya akan dicabut terkait kasus ini.
"Tidak wajar seorang menteri berkata begitu. Itu tanggung jawab teknis dia. Jangan melempar tanggung jawab pada presiden," ujar Susno dengan nada tegas. Ia menambahkan bahwa Presiden Prabowo telah memberikan kewenangan penuh kepada Menhut dalam pengelolaan izin kehutanan, sehingga tidak perlu selalu menunggu arahan presiden untuk urusan teknis.
Desakan Agar Menhut Raja Juli Bertanggung Jawab Penuh
Melihat besarnya korban jiwa dan kerugian material, Susno menilai permintaan data lengkap dari DPR adalah hal yang wajar. Ia bahkan mempertanyakan integritas Raja Juli sebagai seorang menteri.
"Ini menteri macam apa dia? Kalau semua menteri seperti itu ya gawat kita ini. Kasihan presidennya," kata Susno. Ia menegaskan bahwa seorang menteri sebagai pembantu presiden harus berani memikul tanggung jawab, bukan melempar masalah. Susno juga menyatakan bahwa mundur dari jabatan bisa menjadi opsi jika seorang menteri merasa gagal menjalankan tugasnya.
Sorotan pada Izin Kehutanan dan Dugaan Penyimpangan
Susno Duadji turut menyoroti proses penerbitan izin kehutanan. Ia mempertanyakan apakah izin-izin yang telah dikeluarkan benar-benar memenuhi ketentuan teknis dan tidak membahayakan masyarakat.
"Memang secara formal ada izinnya, tetapi pemberian izin ini sesuai ketentuan apa tidak," ujarnya. Ia menduga seringkali rekomendasi teknis dari staf ahli diabaikan demi kepentingan tertentu.
Mantan Kabareskrim itu mendorong aparat penegak hukum, termasuk Polri, Kejaksaan, KPK, dan PPATK, untuk turun tangan mengusut tuntas kasus ini. "Ini sudah 'korban nasional'. Ribuan jiwa melayang. Jangan sampai hilang begitu saja seperti kasus-kasus yang dulu," pungkas Susno.
Profil Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan dari PSI
Raja Juli Antoni adalah seorang politisi muda Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Pria kelahiran Pekanbaru, 13 Juli 1977 ini memiliki latar belakang pendidikan yang kuat, antara lain dari IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Bradford University (Inggris), dan Queensland University (Australia).
Sebelum aktif di PSI yang turut ia dirikan pada 2014, Raja Juli Antoni dikenal aktif di organisasi Muhammadiyah, pernah menjabat sebagai Ketua Umum PP Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), dan merupakan salah satu pendiri Maarif Institute.
Artikel Terkait
Prajaniti Hindu Bali Ajukan Keberatan Resmi atas Izin Takbiran yang Bertepatan dengan Nyepi
Iran Tunjuk Ayatollah Seyed Mojtaba Khamenei, Tolak Tegas Campur Tangan AS
Saksi Ahli Gugat Ijazah Jokowi Dilaporkan atas Dugaan Ijazah Doktor Palsu
AI Ubah Cara Kerja Presentasi, Fokus Beralih ke Penyampaian Pesan