Berdasarkan hasil investigasi LBH, peristiwa itu terjadi pada 9 Juni 2024 sekira pukul 04.00 WIB dini hari. Kejadian diawali saat korban berboncengan mengendarai sepeda motor bersama temannya A.
Kendaraan Afif dan A kemudian ditendang polisi yang sedang melakukan patroli di Jembatan Aliran Batang Kuranji.
"Pada saat itu polisi menendang kendaraan korban AM terpelanting ke pinggir jalan. Pada saat terpelanting korban AM berjarak sekitar dua meter dari korban A," tutur Indira.
Korban A ditangkap dan diamankan. "Saat ditangkap polisi, korban A melihat korban AM sempat berdiri dan dikelilingi oleh anggota kepolisian yang memegang rotan. Setelah itu, korban A tidak pernah lagi melihat korban AM," katanya.
Di hari yang sama sekira pukul 11.55 WIB, Afif ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
Jasadnya tergeletak di bawah jembatan aliran Batang Kuranji, Jalan By Pass KM 9, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
"Korban AM yang ditemukan dengan kondisi luka lebam di bagian pinggang sebelah kiri, luka lebam di bagian punggung, luka lebam di bagian pergelangan tangan dan siku, pipi kiri membiru, dan luka yang mengeluarkan darah di kepala bagian belakang dekat telinga," katanya.
Jenazah telah diautopsi. Keluarga korban menerima fotokopi sertifikat kematian Nomor: SK / 34 / VI / 2024 / Rumkit dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar.
"Keluarga korban sempat diberitahu oleh polisi bahwa AM meninggal akibat tulang rusuk patah 6 buah dan robek di bagian paru-paru," katanya.
Atas peristiwa itu, ayah Afif membuat laporan ke Polresta Padang dengan laporan Nomor: LP/B/409/VI/2024/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT.
Ada 7 Korban Lagi
Indira mengatakan, temuan LBH Padang di lapangan menunjukkan, masih ada tujuh korban lagi yang mendapatkan penyiksaan dari pihak polisi di hari yang sama.
"AM merupakan korban yang meninggal dunia. Temuan LBH ada 7 korban lagi, 5 anak-anak dan 2 orang dewasa, dan kami telah bertemu dengan korban," tuturnya.
Dia mengatakan, semua korban mendapatkan penyiksaan dari polisi. Mereka kini dalam proses pengobatan mandiri. "Pengakuan mereka ada yang disetrum, ada perutnya disulut rokok, kepalanya memar, lalu ada bolong di bagian pinggangnya," papar Indira.
Bahkan ada korban yang mengaku dipaksa berciuman sesama jenis. "Selain penyiksaan juga terdapat kekerasan seksual. Kami cukup kaget mendengar keterangan korban, tidak hanya fisik tetapi juga melakukan kekerasan seksual," sebutnya. "Ketika kami bertemu korban dan keluarganya mereka sangat ketakutan atas situasi tersebut," tuturnya.
LBH Padang meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut tanpa ada yang ditutup-tutupi.
Pelajar SMP di Padang Tewas dengan 6 Tulang Rusuk Patah, LBH: Diduga Disiksa Polisi
Artikel Terkait
Kisah Pilu di Tegal: Dua Bocah Tewas Usai Bikin Konten Lompat dari Jembatan Sungai Gung
Jokowi Cuma Tersenyum Saat Ditanya Soal Utang Kereta Cepat Whoosh, Apa Artinya?
Istri dan Keluarga Brigadir Esco Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Berencana, Ini Faktanya!
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Bungkam, Benarkah Jadi Justice Collaborator KPK?