Hingga kini, belum ada pelaku yang ditangkap sejak korban melapor ke polisi sebulan yang lalu.
Korban adalah anak berinisial RG (13) siswi kelas 6 SD di Baubau, Sultra.
Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Lea-Lea sebulan lalu, kemudian kasus diambil alih Polres Baubau namun hingga kini belum ada satupun pelakupun yang tertangkap. Termasuk pelaku yang buta dikabarkan telah kabur.
Sejak peristiwa pelecehan seksual yang terjadi pada bulan April 2024, korban kini masih mengalami trauma dan terpaksa putus sekolah.
Kejahatan asusila yang dialami korban berawal dari perkenalan korban dengan tiga pelaku yang masih berstatus pelajar SMA, ketiganya lalu mengajak korban ke sebuah rumah kosong di Kelurahan Kolese, Kota Baubau.
Di rumah tersebut, korban kemudian dicabuli tiga pelaku. Berselang seminggu, korban kembali diajak lima pelaku berbeda di lokasi yang sama. Kelima pelaku yang masih di bawah umur tersebut kemudian melakukan persetubuhan dengan korban.
Mirisnya, salah satu pelaku yang merupakan pemilik rumah adalah seorang penyandang disabilitas kebutaan, meski tidak dapat melihat, pelaku nekat melakukan pencabulan dengan dituntun pelaku lainnya.
Artikel Terkait
Demo Komisaris Transjakarta Ancam Gorok Leher, Kecaman Jepang & Desakan Pecat Menguat
AHY Bocarkan Masa Cikeas Gelap SBY: 2 Tahun Pasca Ditinggal Ani Yudhoyono
Demo Komisaris Transjakarta Ainul Yaqin Dikecam Publik Jepang, Desak Pemecatan!
3 Tempat Wisata Religi di Surabaya yang Wajib Dikunjungi: Sunan Ampel, Al-Akbar & Cheng Hoo