Kemenkes Sebut Penolakan Dokter Saudi di Medan Dilatari Kecemburuan Profesi

- Kamis, 04 Juli 2024 | 06:30 WIB
Kemenkes Sebut Penolakan Dokter Saudi di Medan Dilatari Kecemburuan Profesi

"Kami menyesalkan beberapa rekan sejawat, terutama di kota besar di Jawa, yang memprotes kehadiran tim dokter dari Arab Saudi tersebut," katanya.



Seperti diketahui, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan mengatur persyaratan dan batasan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan warga negara asing (WNA) yang ingin berpraktik di Indonesia.


Aksi protes tersebut mencuat beberapa saat usai peristiwa pemecatan seorang Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, Surabaya, Prof Budi Santoso, pada Rabu (3/7).


Prof Budi dalam pernyataannya mengaitkan pemecatan yang dia alami dengan sikap pribadinya menolak program pemerintah mendatangkan dokter asing di Indonesia.


Sumber: jawapos

BERIKUTNYA

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar