Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Saleh mengatakan, kelima pelaku yang ditangkap masing-masing inisial MA (17), MR (16), M (16), A (23), dan N (20).
"Mereka ditangkap atas dugaan pemerkosaan anak di bawah umur. Dua orang di antaranya, berstatus pelajar SMK di Luwu," kata Saleh, Sabtu (20/7).
Saleh menjelaskan, pemerkosaan itu terjadi pada Kamis (13/6). Awalnya, korban menghubungi pelaku inisial MR yang tak lain adalah teman sekolahnya untuk dijemput di dekat rumahnya.
MR yang menjemputnya lalu membawa gadis tersebut ke sekretariat Paskibraka di sekolah. Di situ, MR juga memanggil pelaku lainnya.
"Korban minta tolong kepada pelaku untuk dibelikan susu dan minuman isotonik. Pelaku memanfaatkan kesempatan ini lalu membawa korban di sekretariat lalu memperkosanya," sebutnya
Setelah puas, MR juga mengajak keempat temannya untuk menggilir korban.
"Jadi korban digilir oleh lima orang ini," sambungnya.
Artikel Terkait
Menteri Keuangan Purbaya Ungkap Modus Pencatutan Harga Impor: Barang Rp 45 Juta Dicatat Cuma Rp100 Ribu
Oknum Brimob Aniaya Mantan Pacar di Binjai: Kronologi & Proses Hukum Terbaru
Wamenag Zainut Tauhid Saadi Minta Gus Elham Hentikan Aksi Cium Anak Perempuan yang Viral
Roy Suryo Bandingkan Perjuangan Kasus Ijazah Jokowi dengan Pangeran Diponegoro