Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Saleh mengatakan, kelima pelaku yang ditangkap masing-masing inisial MA (17), MR (16), M (16), A (23), dan N (20).
"Mereka ditangkap atas dugaan pemerkosaan anak di bawah umur. Dua orang di antaranya, berstatus pelajar SMK di Luwu," kata Saleh, Sabtu (20/7).
Saleh menjelaskan, pemerkosaan itu terjadi pada Kamis (13/6). Awalnya, korban menghubungi pelaku inisial MR yang tak lain adalah teman sekolahnya untuk dijemput di dekat rumahnya.
MR yang menjemputnya lalu membawa gadis tersebut ke sekretariat Paskibraka di sekolah. Di situ, MR juga memanggil pelaku lainnya.
"Korban minta tolong kepada pelaku untuk dibelikan susu dan minuman isotonik. Pelaku memanfaatkan kesempatan ini lalu membawa korban di sekretariat lalu memperkosanya," sebutnya
Setelah puas, MR juga mengajak keempat temannya untuk menggilir korban.
"Jadi korban digilir oleh lima orang ini," sambungnya.
Artikel Terkait
Habib Rizieq Sindir Menteri yang Remehkan Bantuan Malaysia untuk Bencana Aceh-Sumatera
Roy Suryo Desak Uji Forensik Ijazah Jokowi, Respons Pengamat: Presiden Tak Peduli
Klarifikasi Status Ayu Aulia: Tim Kreatif GBN-MI, Bukan Kemenhan
Oknum Polisi Bunuh Mahasiswi di Kalsel: Kronologi Lengkap Hubungan Intim hingga Pembunuhan