"Ada kesalahan ketik pada Surat Tugas, seharusnya ditulis sebagai calon Walikota, bukan Wakil Walikota. Tapi surat yang benar sudah OTW," ujarnya, dikutip RMOLLampung, Kamis (1/8).
Dia juga memastikan Surat Tugas ini bukanlah dokumen final. Seluruh dokumen dan penugasan akan sesuai dengan keputusan akhir partai.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Kondisi Terkini
Danantara Ambil Alih 28 Perusahaan di Sumatra, Termasuk Tambang Agincourt ke Perminas
Hotman Paris Bantu Kasus Es Gabus Suderajat: Perempuan Pemicu Viral Dicari Netizen
Insiden Paspampres vs Pers Inggris di London: Klarifikasi Resmi dan Kronologi Lengkap