“Berdasarkan catatan lapor diri di KBRI Beijing ada empat WNI yang tinggal di sana. Namun, kasus klasik kami mengantisipasi jangan sampai ada yang tidak tercatat atau tidak lapor diri,” ujarnya.
Judha menambahkan, sebagai tindak lanjut dari upaya perlindungan WNI pasca gempa, KBRI Beijing telah berkoordinasi dengan komunitas WNI.
Termasuk, mengaktifkan nomor kontak darurat yang bisa dikontak di Provinsi Gansu dan Provinsi Qinghai.
“KBRI sudah berkoodinasi dengan teman-teman PPI dengan komunitas di sana, untuk saling bisa berkoordinasi. Kita sudah mengaktifkan nomor hotline darurat, yang bisa dikontak kalau ada situasi di kedua provinsi tersebut,” kata Judha.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarharapan.co
Artikel Terkait
Izin SMA Siger Bandar Lampung Ditolak Disdikbud, Siswa Harus Pindah Sekolah
Presiden Prabowo Jelaskan Alasan Indonesia Gabung Board of Peace, Dapat Dukungan 16 Ormas Islam
Fakta Nama Sri Mulyani di Epstein File: Konteks Profesional di Bank Dunia
Kasus Ijazah Jokowi Terbaru: Proses Hukum RRT Diperpanjang, SP3 Makin Menguat?