Sebagaimana rilis OCCRP Jokowi memang korup, kolusif dan menjalankan politik dinasti. Seluruhnya kriminal.
Jokowi juga pelanggar HAM berat dalam kasus KM 50 misalnya, lebih membela PKI ketimbang TNI dan rakyat yang ikut menumpasnya.
Jokowi pembohong dan pengkhianat. Kebijakan Jokowi dalam kasus Rempang dan PIK 2 dinilai menjual dan membahayakan kedaulatan negara.
Sayangnya Prabowo berkhidmat dan sangat mengapresiasi Jokowi. Mahasiswa tentu marah.
Indonesia akan terang jika hukum dapat ditegakkan. Artinya Jokowi harus diadili untuk diminta pertanggungjawaban atas kejahatan politik yang dilakukannya baik KKN, pelanggaran HAM, pengkhianatan negara, nepotisme atau berbagai kebohongan publik.
Prabowo tidak boleh melanjutkan pemerintahan model Jokowi. Jika demikian, dan tanda-tanda itu ada, maka Prabowo akan menjadi bulan-bulanan dari kekecewaan rakyat. Dibenci dan menjadi musuh rakyat.
Indonesia menjadi terang untuk dua pilihan pertama, tangkap dan adili Jokowi atau kedua, Prabowo Gibran lengser.
Pilihan sehat tentu Jokowi adili. Tapi jika peluang itu dututup rapat, apa boleh buat Prabowo yang harus tumbang. Terpaksa ditumbangkan.
Hal itu menjadi permulaan dari rekonstruksi, restorasi, rekonsiliasi, atau reformasi negeri kembali. ***
Artikel Terkait
Habib Rizieq Sindir Menteri yang Remehkan Bantuan Malaysia untuk Bencana Aceh-Sumatera
Roy Suryo Desak Uji Forensik Ijazah Jokowi, Respons Pengamat: Presiden Tak Peduli
Klarifikasi Status Ayu Aulia: Tim Kreatif GBN-MI, Bukan Kemenhan
Oknum Polisi Bunuh Mahasiswi di Kalsel: Kronologi Lengkap Hubungan Intim hingga Pembunuhan