Soal nomor seri pada ijazah Jokowi, Rismo mengatakan, nomor seri di ijazah ganjil karena tak ada klaster. Ia menunjukkan, pada ijazah Jokowi hanya ada angka 1120.
“Ini nggak ada klasternya, sehingga nggak jelas ini dari fakultas apa dan lulusan (angkatan) keberapa,” katanya.
Ia menunjukkan ijazah alumni UGM yang dijadikan sampel yang bertuliskan No 766/2869PA/1985.
Huruf “PA” pada nomor seri ijazah ini katanya, mungkin dari fakultas Pengetahuan Alam.
Sementara ijazahnya sendiri memiliki nomor seri 28530/HYN-WBS/98/TE-ST/67-1159.
“TE pada nomor seri itu menunjukkan kalau saya lulusan Teknik Elektro,” jelasnya.
👉 Dokumentasi di Akhir Artikel
Seperti diketahui, copy ijazah Jokowi itu selama ini memang dicurigai palsu, sehingga pernah dua kali digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, akan tetapi gugatan pertama dicabut karena sang penggugat, yakni Bambang Tri, ditangkap dan dipenjara 6 tahun oleh PN Solo karena dinilai terbukti menyebarkan kabar bohong tentang ijazah Jokowi
Gugatan kedua kandas, karena PN Jakpus pada putusan sela menyatakan tidak berwenang mengadili gugatan ini.
Gugatan dengan kuasa hukum dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) itu didasarkan pada data yang dimiliki Bambang Tri bahwa ijazah Jokowi palsu, dan juga berdasarkan foto wajah pada ijazah itu yang secara fisik berbeda dengan wajah Jokowi.
Terkait dengan kandasnya gugatan di PN. Jakpus, Rismon memgatakan kalau kemungkinan hakim tidak terlalu paham soal manipulasi digital, dan hakim pun punya kecenderungan percaya kepada polisi yang menangani perkara pada tingkat penyelidikan dan penyidikan, sebelum perkara dilimpahkan ke Kejaksaan dan kemudian ke pengadilan.
“Hakim tak paham, standar berpikir hakim ya gitu, hanya percaya kepada polisi. Ya, itulah hancur negara ini. Para hakim rendah dalam pemahaman digital, apalagi digital manipulation,” katanya.
[DOC]
Artikel Terkait
Habib Rizieq Sindir Menteri yang Remehkan Bantuan Malaysia untuk Bencana Aceh-Sumatera
Roy Suryo Desak Uji Forensik Ijazah Jokowi, Respons Pengamat: Presiden Tak Peduli
Klarifikasi Status Ayu Aulia: Tim Kreatif GBN-MI, Bukan Kemenhan
Oknum Polisi Bunuh Mahasiswi di Kalsel: Kronologi Lengkap Hubungan Intim hingga Pembunuhan