Dalam PKH, penerima manfaat hanya menerima bansos senilai Rp 200.000, jauh lebih kecil dibanding MBG yang bisa mencapai Rp 600.000 jika satu keluarga memiliki tiga orang anak.
"PKH saja itu sekitar Rp 200.000, BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) saja Rp 200.000. Jadi sangat tidak mungkin ini (outputnya) tidak besar, semua paham itu," ujar Arief.
Kendati demikian, Arief mengingatkan bahwa implementasi program makan bergizi gratis harus berjalan baik mengingat program ini jauh lebih progresif.
Untuk itu, DEN merekomendasikan tiga masukan, salah satunya melakukan peninjauan kembali (review) proses bisnisnya.
Kemudian, diaudit rutin oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kedua, memberikan ruang peran serta bagi masyarakat sekitar, agar bisa melakukan monitoring karena sense of belonging yang tinggi.
"Lalu, yang terakhir, jangan sampai ada kebocoran-kebocoran terkait bahan-bahan yang kalau tidak perlu impor, tidak usah diimpor. Nah, ini kita membuat rantai pasok terjaga sehingga impact-nya seperti yang diharapkan. Tapi sekali lagi mari kita jaga bersama," kata Arief.
Artikel Terkait
Waspada! Komnas Haji Larang 2 Golongan Ini Umrah Mandiri Meski Sudah Dilegalkan UU
Sarah, 24 Tahun dari Bogor Pegang 24 Pekerjaan! Ini Rahasia Bagi Waktu & Filosofi Hidupnya
Vonis Nikita Mirzani 4 Tahun vs Pembunuh Affan: Bukti Hukum Indonesia Tumpul Ke Bawah?
Demo 30 Oktober 2025: Waspada Macet Parah di Jakarta! Ini Titik Rawan & Rute Alternatif