Dalam PKH, penerima manfaat hanya menerima bansos senilai Rp 200.000, jauh lebih kecil dibanding MBG yang bisa mencapai Rp 600.000 jika satu keluarga memiliki tiga orang anak.
"PKH saja itu sekitar Rp 200.000, BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) saja Rp 200.000. Jadi sangat tidak mungkin ini (outputnya) tidak besar, semua paham itu," ujar Arief.
Kendati demikian, Arief mengingatkan bahwa implementasi program makan bergizi gratis harus berjalan baik mengingat program ini jauh lebih progresif.
Untuk itu, DEN merekomendasikan tiga masukan, salah satunya melakukan peninjauan kembali (review) proses bisnisnya.
Kemudian, diaudit rutin oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kedua, memberikan ruang peran serta bagi masyarakat sekitar, agar bisa melakukan monitoring karena sense of belonging yang tinggi.
"Lalu, yang terakhir, jangan sampai ada kebocoran-kebocoran terkait bahan-bahan yang kalau tidak perlu impor, tidak usah diimpor. Nah, ini kita membuat rantai pasok terjaga sehingga impact-nya seperti yang diharapkan. Tapi sekali lagi mari kita jaga bersama," kata Arief.
Artikel Terkait
Indonesia dalam Dewan Perdamaian AS-Israel: Langgar Prinsip Bebas Aktif?
Satpam SMP di Luwu Utara Dihajar Murid: Kronologi Lengkap & Fakta Polisi
Fakta Kasus Es Gabus Viral: Hasil Lab Bantah Tuduhan Spons, Polisi Minta Maaf
Oknum Aparat Minta Maaf ke Penjual Es Kue Bogor: Kronologi Lengkap & Bantuan Hotman Paris