PARADAPOS.COM - Kasus tewasnya tiga anggota polisi saat melakukan penggerebekan arena sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kabupaten Way Kanan, Lampung, diduga melibatkan aliran uang judi yang dinikmati oleh para oknum.
Hal itu ditegaskan langsung oleh Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, di Palembang, Sumatera Selatan.
"Sudah satu tahun lho, bagi-bagi duit (judi sabung ayam). Ada duit dikasih, Polsek-Koramil, makan duit. (Kalau) pembagian, saya tidak tahu, ada yang menerima duit, dan ini beroperasi satu tahun," kata Eko, Kamis (20/3/2025).
Eko menegaskan, bagi-bagi uang hasil judi sabung ayam itu didapatkan berdasarkan keterangan para saksi yang kini telah ditahan oleh Denpom.
Kedua saksi tersebut adalah Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah.
"Judi ada profit, ada penerima duit. Saksi menjelaskan (setoran) ada. Kalau saksi ngomongnya gitu, ada duit, ada setoran, ya ada," katanya.
Pengakuan ini pun akan didalami oleh tim penyidik gabungan untuk mengungkap siapa saja oknum yang terlibat dalam judi sabung ayam di Lampung.
"Oknum-oknumnya siapa saja, kita tunggu proses selanjutnya," ucap Eko.
"Duit dibagi ada, ya. Kita bukan bodoh-bodoh amatlah, duit (judi) ada dibagi iya. Duit ada setor iya, gitu sajalah," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, tiga orang polisi gugur saat menggerebek arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, Senin (17/3/2025) sore.
Ketiga anggota kepolisian tersebut ialah Inspektur Satu (Iptu) Lusiyanto, Brigadir Kepala (Bripka) Petrus Apriyanto, dan Brigadir Dua (Bripda) Ghalib Surya Ganta.
Sumber: Kompas
Artikel Terkait
Guru SMK Rejotangan Viral Tulungagung Jadi Pencarian yang Sedang Trend di Tiktok
Waspada! Dugaan Manuver Jokowi Gunakan Pasal 32 dan 35 UU ITE untuk Tangkap Roy Suryo dkk dalam Kasus Ijazah Palsu
Kawasan Rumah Anggota DPR Ahmad Sahroni Diserang Kelompok Bersenjata Tajam, Dua Warga Jadi Korban
Aksi Demonstrasi Hari Buruh di DPR Disusupi Anarko, Massa Anarkis Lempari Kendaraan