paradapos.com - Pada Tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Karawang meraih capaian yang membanggakan dalam Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebesar 4,38.
Prestasi ini diumumkan melalui Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2024.
Hal ini menandai pencapaian memuaskan dalam penyelenggaraan pemerintahan berbasis teknologi informasi.
Baca Juga: Humas Polda Jabar Benarkan Ada 5 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Puncak Bogor
SPBE merupakan upaya pemerintah untuk menyelenggarakan pelayanan publik dengan memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
Tujuannya adalah meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, memberikan layanan berkualitas kepada masyarakat.
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menyampaikan rasa syukurnya atas capaian yang diraih dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2023.
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024