PARADAPOS.COM - Keaslian ijazah milik mantan Presiden Republik Indonesia Jokowi yang dikeluarkan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) kini semakin memanas.
Terbaru, sejumlah tokoh akhirnya mendatangi UGM untuk mengecek secara langsung skripsi yang ditulis oleh Joko Widodo.
Tokoh-tokoh tersebut mencakup Roy Suryo, dokter Tifa, dan Rismon Hasiholan, di mana ketiganya sebelumnya dikenal cukup sering bersuara mengenai isu ijazah palsu Jokowi.
Dalam wawancara yang dibagikan ulang oleh akun X @ZulkifliLubis69, ketiganya datang ke UGM pada Selasa (15/4/2025).
Namun, Roy Suryo menyoroti beberapa keanehan pada skripsi Jokowi.
Beberapa di antaranya mencakup tak ada tanda tangan dan perbedaan jenis font yang digunakan pada skripsi tersebut.
Oleh karena itu, Roy Suryo mempertanyakan keputusan pihak UGM sendiri yang menerima skripsi Jokowi.
"Tadi yang jelas di skripsinya itu ada hal yang harus dipertanyakan. Tidak ada tanda tangan, tidak ada nama, dan ada hal lain termasuk font yang dipermasalahkan. Itu hal yang tidak benar. Tidak boleh, skripsi kok tidak lengkap? Kalau kemudian UGM menerima (skripsinya), dan bilang 'kami hanya menerima seperti ini'. Loh kalau menerima seperti itu kok disahkan?" tanya Roy Suryo.
Lebih lanjut, ia mengatakan jika Jokowi rupanya mengikuti wisuda terlebih dahulu baru menyerahkan skripsinya, sehingga lembar pengesahan dari dosen penguji tidak lengkap.
Padahal, seharusnya mahasiswa yang ingin mengikuti wisuda umumnya diwajibkan untuk menyelesaikan skripsi terlebih dahulu dan melengkapi berkas-berkas pendukung yang diperlukan, seperti lembar pengesahan.
"Alasannya adalah wisuda dulu, baru skripsinya diserahkan. Itu kan agak aneh juga," tambah Roy Suryo.
Tak hanya itu, saat datang ke Universitas Gadjah Mada dan menemui Wakil Rektor, Roy Suryo juga bercerita bahwa turut hadir 10 orang yang mengaku sebagai teman satu angkatan Jokowi.
Namun, ia menjelaskan jika bukti seperti itu tidak dapat dipercaya.
Artikel Terkait
Istri Ogan Ilir Nikah Diam-Diam Demi Pajero? Ini Kronologi dan Laporan Polisinya
Cara Menulis Ulang Artikel untuk SEO (Plus Contoh & Tips)
Putusan MK Batasi HGU IKN: Dari 190 Tahun Turun Drastis Jadi 35 Tahun
Fakta Bocah Suku Anak Dalam Mirip Kenzie: Bukan Penculikan, Polisi Tetap Lanjut Pencarian