Rempang-Galang: Ketika Negara Lebih Sibuk Menggusur daripada Mengakui
Oleh: Mustaryatim
Ketua Umum HIMAD PURELANG, Eks Tenaga Logistik UNHCR Kamp Vietnam
Dari Kebun Nanas ke Kamp Vietnam: Kami Adalah Bagian dari Negeri Ini
Sejak tahun 1966, keluarga saya menggarap tanah di Rempang-Galang—jauh sebelum negara hadir di pulau ini.
Kami bukan pendatang liar, bukan perambah hutan.
Kami adalah warga yang menghidupi tanahnya sendiri, dengan keringat dan kesetiaan.
Tahun 1975, saat krisis pengungsi Vietnam melanda, negara memanggil, kami menjawab. Saya turut membantu sebagai tenaga logistik UNHCR di Kamp Galang.
Tanpa pamrih, kami membangun tenda, memasak, menjaga keamanan bersama TNI.
Namun kini, tanah yang kami rawat selama lebih dari 57 tahun hendak direbut kembali oleh negara.
Tak satu pun sertifikat diberikan, meski ratusan peta, surat, hingga gros akta kami ajukan sejak lama. Di mana letak kesalahan kami?
Rempang-Galang: Tanah Sejarah yang Kini Terpinggirkan
Dulunya bagian Kesultanan Riau-Lingga, Rempang-Galang sah menjadi bagian NKRI sejak 1945.
Wilayah ini baru masuk Provinsi Kepulauan Riau pada tahun 2002 lewat UU No. 25/2002.
Tahun 1960-an, PT Mantrust membuka perkebunan nanas.
Setelah bubar pada 1972, kami—para buruh lokal—melanjutkan garapan lahan secara turun-temurun. Kami tidak menyerobot, kami hanya bertahan hidup.
Dari Buruh ke Penjaga Kemanusiaan
Kami bukan hanya petani. Saat ribuan pengungsi Vietnam datang antara 1975–1996, warga Galang jadi tulang punggung kemanusiaan.
Tapi tak satu pun nama kami tercatat dalam buku sejarah negara.
Artikel Terkait
Roy Suryo dan dr. Tifa Diperiksa Polisi sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Modus Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh: Mark Up Lahan hingga Jual Beli Tanah Negara
Bobibos Biofuel RON 98 dari Jonggol: Solusi BBM Murah Rp 4 Ribu Setara Pertamax Turbo
ESDM Ingatkan Aturan BBM ke Bobibos: Ekspansi SPBU Harus Penuhi Uji Kelayakan