Ridwan Kamil, telah melaporkan selebgram Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut dicatat dengan nomor LP: STTL/174/IV/2025/Bareskrim dan diterbitkan pada 11 April 2025. Meski begitu, pihak Ridwan Kamil masih membuka pintu bagi Lisa untuk menyelesaikan masalah ini secara baik-baik.
"Untuk saat ini Pak Ridwan Kamil memilih jalur hukum, namun tidak tertutup kemungkinan ada dialog terbuka," ujar Muslim Jaya Butar-Butar pengacara Ridwan Kamil, dikutip Senin 21 April 2025.
"Kami kasih ruang kok kepada inisial LM, kami kasih ruang sepanjang yang bersangkutan beritikad baik," lanjut Muslim Jaya Butarbutar.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima surat somasi dari pihak Lisa Mariana yang berisi ajakan untuk mediasi.
"Kami pelajari dulu isinya, kita diskusikan. Tapi memang kami sudah terima," ujar Muslim.
Meski telah menempuh jalur hukum, Ridwan Kamil menunjukkan sikap terbuka menuju penyelesaian damai.
Namun, hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai perkembangan mediasi antara kedua belah pihak.
Kasus ini bermula dari pernyataan Lisa Mariana yang mengklaim memiliki anak dari hasil hubungan dengan Ridwan Kamil.
Tuduhan tersebut dibantah oleh Ridwan Kamil, yang kemudian melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran UU ITE Nomor 1 Tahun 2024.
Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan bahwa laporan tersebut masih dalam tahap pendalaman untuk memastikan tidak ada unsur pidana dalam kasus ini.
“Jika unsur memenuhi pidana, selanjutnya akan ditentukan direktorat mana yang berwenang untuk menanganinya,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri.
Sumber: disway
Foto: Kolase Ridwan Kamil dan Lisa Mariana/Net
Artikel Terkait
Meteo MSN: Cek Cuaca Akurat & Real-Time Terlengkap 2024
Java FX: Platform Trading Forex Terbaik dengan Edukasi & Teknologi MT5
Viral BMW Putih Pelat Dinas Kemhan 51692-00 Ngebut, TNI AU: Itu Palsu dan Tidak Sah
Gamis Bini Orang: Tren Baju Lebaran 2026 yang Diprediksi Viral, Harga Mulai Rp 125 Ribu