Mengapa Usulan Wapres Gibran Diganti Sangat Sulit Dilakukan: Prabowo Masih Memerlukan Jokowi?

- Selasa, 29 April 2025 | 06:45 WIB
Mengapa Usulan Wapres Gibran Diganti Sangat Sulit Dilakukan: Prabowo Masih Memerlukan Jokowi?


Selain itu, kata Firman, loyalis Jokowi pun masih banyak di posisi-posisi strategis kekuasaan sehingga upaya untuk melepaskan Jokowi akan membuat posisi Prabowo menjadi lemah.


"Dan dia juga masih merasa berterima kasih dengan Jokowi. Jadi upaya untuk mendongkel Jokowi melalui anaknya seperti yang diharapkan oleh purnawirawan itu masih jauh dari hitung-hitungan Prabowo dan saya yakin tidak akan di-follow up."


Jika 'sangat sulit' Gibran diganti, lalu apa pesan yang tersirat?


Firman melihat usulan pemakzulan itu sebagai ekspresi kekecewaan atas kapasitas Gibran yang dipandang masih jauh dibandingkan wapres sebelumnya, seperti Muhammad Hatta, Sultan Hamengkubuwana IX, Adam Malik, BJ Habibie dan wapres lainnya.


"Jadi usulan ini saya baca sebagai ekspresi orang tua yang peduli dengan bangsanya, yang memperlihatkan juga bahwa kita dalam situasi yang very very big trouble. Saya kira sebenarnya juga mereka paham lah ini susah, tapi mereka harus bersuara. Kalau enggak siapa lagi," kata Firman.


"Ditambah lagi proses Gibran naik jadi wapres melalui proses nepotisme. Gibran itu refleksi bagaimana nepotisme berjalan di negara kita. Jadi contoh paling gamblang, sulit untuk dipungkiri," katanya.


Sementara itu, Bivitri melihat usulan Forum Purnawirawan Prajurit TNI itu lebih untuk "mengguncangkan" wacana yang kini berkembang, yaitu adanya matahari kembar dalam pemerintahan, merujuk pada Prabowo dan Jokowi.


"Selain itu, Prabowo dan TNI sangat dekat, sedangkan Jokowi dekatnya kepolisian. Dengan usulan dari purnawirawan TNI ini semacam kompetisi politik antar dua kekuatan untuk meletakkan peran mereka dalam percaturan politik," katanya.


Apa tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI?


Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengeluarkan delapan poin pernyataan sikap mereka, mulai dari penolakan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), menghentikan tenaga kerja asing, perombakan kabinet hingga mengusulkan pergantian wapres ke MPR.


Pergantian wapres itu menurut mereka didasarkan pada keputusan MK tentang Pasal 169 UUD Pemilu yang telah melanggar hukum acara MK dan UU Kekuasaan Kehakiman.


Pernyatan sikap itu ditandatangani oleh Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, dan diketahui oleh Jenderal (Purn) Try Sutrisno.


Selain mereka disebut juga ada ratusan purnawirawan tentara lain yang mendukung sikap itu.


Fachrul Razi sebelumnya pernah menjabat sebagai Menteri Agama di kabinet Jokowi jilid dua. Dia juga pernah memimpin tim relawan 'Bravo 5' yang terdiri dari pensiunan TNI yang mendukung kampanye Jokowi-Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019. Di dunia militer, jabatan terakhirnya adalah Wakil Panglima TNI.


Tyasno Soedarto adalah Kepala Staf TNI AD periode 1999-2000. Hanafie Asnan adalah KSAU periode 1998-2002.


Lalu, Slamet Soebijanto adalah Kepala Staf TNI AL pada 2005-2007, yang pernah mendeklarasikan diri menjadi capres lewat jalur independen pada Pilpres 2009.


Terakhir adalah Try Sutrisno, Wakil Presiden Indonesia Keenam dan mantan Panglima TNI. Pada Pilpres 2019, dia disebut masuk dalam Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf.


Ragam reaksi atas tuntutan itu


Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, mengatakan Presiden Prabowo menghargai dan memahami pernyataan sikap yang disampaikan Forum Purnawirawan Prajurit TNI itu.


"Presiden memang menghormati dan memahami pikiran-pikiran itu. Karena kita tahu beliau dan para purnawirawan satu almamater, satu perjuangan, satu pengabdian, dan tentu punya sikap moral yang sama dengan jiwa Sapta Marga dan Sumpah Prajurit itu. Oleh karena itu, beliau memahami itu," ujar Wiranto, Kamis (24/04) lalu.


Meski demikian, Wiranto menegaskan bahwa Prabowo tidak dapat memberikan respons secara spontan atas usulan itu karena perlu mempelajari secara cermat isi dari setiap poin yang diajukan, mengingat isu-isu yang disampaikan bersifat fundamental.


Wiranto juga menyampaikan bahwa kewenangan presiden berada dalam kerangka sistem ketatanegaraan yang menganut prinsip pemisahan kekuasaan. Oleh sebab itu, usulan yang berada di luar domain eksekutif tidak akan ditanggapi secara langsung.


Di sisi lain, menanggapi hal itu, Ketua MPR yang juga Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menyatakan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran merupakan pemimpin negara yang sah secara konstitusional.


"Ketika pemilihan presiden, yang kita pilih adalah calon presiden dan calon wakil presiden. Ketika dinyatakan menang, yang dinyatakan menang adalah presiden terpilih dan wakil presiden terpilih," kata Muzani Jumat (25/04).


Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh juga tidak setuju dengan usulan mencopot dari jabatannya. "Meresolusi dengan memakzulkan menurut saya sebenarnya, izinkan saya harus menyatakan dengan segala penghormatan saya, kurang tepat ya," kata Paloh, Sabtu (26/04).


Menurut Paloh, tak ada skandal yang dapat menjadi dasar mencopot Gibran dari posisi wapres.


Adik Gibran yang juga Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep juga menyebut presiden dan wapres sudah sesuai konstitusi. "Secara konstitusi, presiden dan wakil presiden kan sudah dipilih langsung oleh rakyat," kata Kaesang, Jumat (25/04).


Namun, Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Abdullah Mahmud Hendropriyono memiliki pandang berbeda. Menurutnya, pernyataan pensiunan tentara itu telah terukur.


"Tidak akan keluar dalam bidang ideologi, Pancasila, UUD 1945," kata Hendropriyono, Sabtu (26/04).


Hendropriyono pun menyebut tuntutan itu adalah bentuk aspirasi. "Katanya negeri bebas (berpendapat), jadi mereka menyampaikan aspirasinya boleh dong," ujarnya.


"Soal itu benar atau tidaknya, itu kan terserah masyarakat bangsa Indonesia, boleh saja menyampaikan aspirasi," tambahnya.


Sumber: BBC

Halaman:

Komentar