PARADAPOS.COM - Polda Metro Jaya kembali menyampaikan perkembangan terkini kasus pembakaran mobil milik Polres Metro Depok. Satu orang anak buah Hercules berinisial TS akhirnya menyerahkan diri usai buron.
Diketahui, Ketua Umum DPP Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya adalah Hercules Rosario de Marshal.
“Salah satu DPO, kasus melawan petugas di Depok, tertangkap lagi. Saudara TS ini menyerahkan diri kepada penyidik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan Selasa (29/4/2025).
Dia menerangkan, TS merupakan anggota ormas GRIB. Dia berperan melawan petugas dan melakukan pembakaran terhadap mobil polisi.
“Perannya yang bersangkutan ikut dalam peristiwa atau tindak pidana melawan petugas dan melakukan pengerusakan terhadap mobil yang diundangkan petugas saat bertugas melakukan upaya kepolisian,” ujar dia.
Hingga saat ini, lanjut dia, dua buron kasus tersebut sudah ditangkap, yakni pria S alias MS dan juga pria TS. Masih ada dua orang lainnya yang masih dalam pengejaran.
“Jadi masih ada dua DPO lagi yang akan terus diburu oleh tim dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” jelas dia.
Aksi premanisme ini terjadi pada Jumat (18/4), sekitar pukul 02.30 WIB. Anggota Polres Metro Depok itu dihadang saat akan meninggalkan lokasi setelah meringkus tersangka TS di Harjamukti, Cimanggis, Depok.
TS merupakan Ketua Ormas GRIP Jaya Harjamukti. Para anggota ormas menghadang kendaraan petugas karena tidak terima pimpinannya diringkus.
Polisi terpaksa menangkap TS karena tak koperatif terhadap panggilan pemeriksaan petugas kepolisian. Polisi sebelumnya telah memanggil TS atas kasus pengancaman dan kepemilikan senjata api.
Sumber: kompas
Artikel Terkait
Polisi Tabrak 4 Motor di Asahan dan Kabur Dikejar Massa: Kronologi Lengkap
Ressa Rizky Rossano Gugat Denada: Klaim Anak Kandung & Tuntut Ganti Rugi Miliaran Atas Penelantaran
Eggi Sudjana dan Fenomena Pengkhianatan Politik: Analisis Sejarah & Karakter Bangsa
Viral Petugas Kemenhub Dituding Pungli Rp150 Ribu ke Mobil Bantuan Aceh, Ini Fakta dan Bantahannya